get app
inews
Aa Text
Read Next : Konter Kreator Riezky Kabah Ditangkap Polisi, Langsung Ditetapkan Tersangka

PEKANBARU, iNews.id – Jony Boyok, warga Jalan Dolok, Pekanbaru, Riau ditangkap anggota Fron Pembela Islam (FPI) dan warga karena diduga telah menghina Ustaz Abdul Somad (UAS) di media sosial. Pria berusia 47 ini diduga menghina Ustaz Abdul Somad di media sosial (medsos) dengan kata-kata tidak pantas.

Jony Boyok diamankan di rumahnya, Rabu (5/9/2018) sore tanpa perlawanan. "Saat diamankan dia tidak melawan. Dia sukarela kita bawa. Jony bilang dirinya merasa aman bila dibawa FPI daripada pihak lain, " kata Wakil Kepala Hisbah FPI Kota Pekanbaru, Said Heriadi.

Said menjelaskan, Boyok berhasil ditangkap setelah dilakukan penelusuran di akun Facebook (FB). Dari hasil penelusuran pria berusia 47 tahun ini tinggal di Jalan Dolok Pekanbaru.

Dalam akun Facebook-nya, Jony Boyok, diduga menghina UAS pada Minggu, 2 September 2018.  Dalam akunnya, dia memposting kalimat penghinaan terhadap diri ustaz yang besar di Riau itu. Salah satunya menyatakan UAS adalah Dajjal. Tidak hanya itu, akun Jony Boyok juga memposting foto Ustaz Somad dengan mencoret coretnya.

Di mana foto Ustaz Somad yang mengenakan baju koko dan peci putih dan mengenakan sorban dipundak digambarkan seolah-olah seperti setan. "Jony mengakui semua perbuatannya. Jony mengaku siap bertangungjawab," ucapnya. Setelah di Kantor FPI, Jony pun dibawa ke Markas Polda Riau.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut