get app
inews
Aa Text
Read Next : Kecelakaan Maut di Jalan Serang-Cilegon, Pemotor Tewas Tabrak Truk dari Belakang

Sebelum Ditahan, Nikita Mirzani Jalani Cek Kesehatan

Jumat, 22 Juli 2022 - 19:19:00 WIB
Sebelum Ditahan, Nikita Mirzani Jalani Cek Kesehatan
Artis Nikita Mirzani ditahan penyidik Polresta Tangerang. (Foto: Dok. MPI)

SERANG, iNews.id – Aktris Nikita Mirzani menjalani pemeriksaan kesehatan sebelum ditahan penyidik Polresta Serang, Jumat (23/7/2022). Hal itu dilakukan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) penahanan. 

“Ya, sesuai dengan SOP, setiap tersangka yang akan ditahan terlebih dahulu dilakukan pemeriksaan kesehatan oleh tim dokter kepolisian,” kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol Shinto Silitonga. 

Dia menyatakan, penyidik Satreskrim Polresta Serang Kota telah mengeluarkan Surat Perintah Penahanan terhadap tersangka NM. “Penahanan itu setelah 24 jam (penangkapan),” ucapnya.

Terkait penahanan Nikita Mirzani, Polda Banten akan menggelar konferensi pers malam ini, sekitar pukul 19.00 Wib di Polresta Serang Kota bersama Kabidhumas Polda Banten dan Tim Dokter Kepolisian.

Nikita ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik. Dia dikenakan Pasal 45 dan Pasal 51 Undang-Undang ITE dan Pasal 311 KUHP.

Sebelumnya, asisten Nikita Mirzani mendatangi Polres Serang Kota, Jumat (22/7/2022). Kedatangan Mail Syahputra untuk membawa perlengkapan seperti pakaian dan beberapa makanan untuk kebutuhan Nikita Mirzani.

Pantauan di lokasi, Mail tiba di Mapolresta Serang sekitar pukul 10.00 WIB menggunakan mobil pribadi. Terlihat Mail membawa beberapa perlengkapan di dalam tas yang ditentengnya di tangan kanan dan kirinya. 

Mail mengaku datang membawa sejumlah perlengkapan dan makanan. “Ya, bawa baju dan makanan,” ucapnya.

Saat ini, Nikita dan anaknya bernama arkana masih berada di Mapolresta Serang setelah dijemput paksa.

Nikita Mirzani sebelumnya ditangkap di depan anaknya saat berada di salah satu mal kawasan Senayan, Jakarta, Kamis (21/7/2022). 

Anak nikita terlihat menangis saat ibunya ditangkap dan statusnya sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. Polisi menyatakan penangkapan dilakukan secara humanis.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut