get app
inews
Aa Text
Read Next : Jasad Pelajar Ditemukan Tertutup Pelepah Sawit di Tulang Bawang, Diduga Korban Pembunuhan

Sebelum Dibunuh, Tia Sempat Berhubungan Intim dengan Pelaku

Rabu, 16 Januari 2019 - 14:50:00 WIB
Sebelum Dibunuh, Tia Sempat Berhubungan Intim dengan Pelaku
Polres Serang Kota membekuk AN (23), pria pengangguran asal Cikeusik, Pandeglang, Banten, yang membunuh Tia (42) dan membuang jenazahnya di depan kantor BNN Banten. (Foto: Sindonews/Rasyid Ridho)

SERANG, iNews.id – Satu per satu fakta mengenai pembunuhan Tia, perempuan asal Pandeglang, yang mayatnya ditemukan di depan kantor BNNP Banten, mulai terkuak. Fakta teranyar, korban sebelumnya sempat bercinta dengan pelaku di lokasi kuburan tempat mayatnya ditemukan.

Fakta ini terungkap melalui pengakuan, AN (23) pria pengangguran asal Cikeusik, Pandeglang yang kini jadi tersangka pelaku pembunuhan Tia. AN mengaku sebelum kejadian, dirinya baru mengenal korban. Entah bagaimana, keduanya langsung akrab dan AN pun jatuh hati kepada Tia.

Menurut AN, setelah berbincang dan saling menggoda satu sama lain, keduanya lantas bersepakat untuk berhubungan intim. Mereka pun memilih tempat yang gelap dan sepi yang belakangan diketahui merupakan tempat pemakaman umum (TPU) itu.

"Waktu itu dia minta mainnya dikontrakan saya. Saya bilang kalau dikontrakan ramai banyak orang. Saya enggak tahu kalau ternyata (lokasi) itu kuburan. Habis di lokasi itu (depan kantor BNNP Banten) gelap dan sepi," ujarnya, Rabu (16/1/2019).

Kasat Reskrim Polres Serang Kota AKP Ivan Adhitira menambahkan, saat berhubungan badan dengan pelaku, korban masih belum cerai dengan suaminya. “Namun, sudah dua bulan pisah ranjang,” ucapnya.


Ivan menjelaskan, pada 3 Januari 2019 lalu, Tia pamit kepada keluarga untuk mencari pekerjaan di daerah Cikande. "Pada saat di perjalanan pelaku satu angkot dengan korban. Nah, di perjalanan pelaku coba godain korban. Dan korban tergoda, minta nomor telpon dan diberikan," kata Ivan.

Keesokan harinya, yakni pada 4 Januari 2019 pagi, keduanya bertemu di daerah Cikande, Kabupaten Serang dengan niat untuk berbuat mesum. "Awalnya korban mengajak di kontrakan pelaku, tapi oleh pelaku dibawa ke lokasi pembunuhan itu," ujarnya.

Sesaat usai berhubungan intim tersebut pelaku mengaku kepada korban jika dirinya hanyalah seorang pengangguran dan tak punya apa-apa. Korban yang diduga mengharapkan imbalan dari hubungan intim itu lalu memarahi pelaku dengan kata-kata kasar. “Pelaku panik dan mencekik leher korban hingga lemas. Saat itu, pelaku maupun korban kondisi setengah telanjang tanpa mengenakan celana,” ucap Ivan.

Setelah menghabisi nyawa korban, pelaku mengambil telepon selular dan perhiasan berupa cincin dan gelang emas serta sejumlah uang dari dalam dompet korban, lalu kabur ke Jakarta. Pelaku kemudian melarikan diri ke daerah Tambora, Jakarta Barat. Namun, jejak pelaku terendus oleh petugas.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, AN kini mendekam di sel Mapolres Serang Kota. Pelaku dijerat pasal 339 KUHPidana dengan ancaman penjara minimal 20 tahun.

Editor: Himas Puspito Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut