get app
inews
Aa Text
Read Next : 15 Warga Kota Cirebon Keluar dari Khilafatul Muslimin dan Ikrar Setia kepada NKRI

Sebarkan Ideologi Khilafah, Pasutri di Kupang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2020 - 16:52:00 WIB
Sebarkan Ideologi Khilafah, Pasutri di Kupang Ditangkap Polisi
Proses penangkapan terhadap pasangan suami istri yang menyebarkan ideologi khilafah di Kupang. (Foto Antara)

KUPANG, iNews.id - Polres Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), bekerja sama dengan organisasi masyarakat Brigade Meo menangkap pasangan suami istri pada Kamis (28/5/2020). Keduanya menyebarkan ideologi khilafah melalui pamflet di Jalan El Tari Kupang yang meresahkan warga.

"Saat ini keduanya sudah diamankan dan akan dilakukan interogasi dan penyelidikan lebih lanjut atas apa yang sudah mereka lakukan," kata Kapolres Kupang Kota AKBP Satria B di Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), Sabtu (30/5/2020).

Kapolres mengatakan keduanya diamankan di salah satu kos-kosan di Jalan Air Lobang 3, Kelurahan Sikumana, Kota Kupang bekerja sama dengan organisasi masyarakat Brigade Meo.

Penangkapan terhadap keduanya itu dilakukan setelah kepolisian dan Brigade Meo mendapatkan informasi melalui salah satu media di Kota Kupang. Selain itu, video pasangan suami istri itu beredar di media sosial.

Dia berharap masyarakat tidak perlu khawatir dan tetap tenang menanggapi masalah tersebut. Masyarakat juga tetap menjaga kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

Sementara itu, Ketua Brigade Meo Mercy Siubelan mengatakan pasangan suami istri itu sering berulah berkaitan dengan ideologi khilafah. Keduanya penganut organisasi terlarang Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).

"Kini dia berulah lagi, kita amankan saja," kata dia sambil berharap agar kepolisian bisa mengambil tindakan tegas untuk kasus seperti ini.

Sejumlah koran yang dijual di lampu merah di Jalan El Tari Kupang, Kamis (28/5/2020) juga diselipi dengan selebaran yang berisi kemunculan ideologi khilafah di NTT.

Bahkan setelah itu seseorang yang bernama Suryadi melakukan pertemuan menggunakan aplikasi zoom mengelar rapat virtual tepat di depan halaman kantor gubernur NTT dengan sejumlah orang dari daerah lain terkait khilafah.

Hingga saat ini keduanya sudah diamankan dan ditahan di Mapolres Kupang Kota untuk penyelidikan lebih lanjut.

Editor: Faieq Hidayat

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut