Sebar Hoaks Ancaman Gempa 8,6 SR, Wanita Muda asal Pekanbaru Ditangkap

PEKANBARU, iNews.id – Jagat maya diresahkan dengan adanya postingan ancaman terjadinya gempa 8,6 skala richter (SR). Polisi bergerak cepat dan menangkap seorang wanita muda yang ditengarai pemilik akun penyebar hoaks tersebut.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau mengamankan pemilik akun media sosial (medsos) Facebook yang diduga menyebar hoaks bencana alam hingga menimbulkan keresahan masyarakat.
Direskrimsus Polda Riau Kombes Pol Gidion Arif Setiawan mengatakan, pemilik akun yang ditangkap merupakan seorang wanita muda berinisial MA. Dia ditangkap di rumahnya, Jalan Patin, Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu (3/10/2018).
"Kami sedang memeriksa yang bersangkutan, termasuk menggali motivasinya mengunggah hal tersebut," kata Gidion, Kamis (4/10/2018).
Dia menjelaskan, penangkapan MA setelah unggahannya terlacak tim Cyber Sub-Direktorat II Reserse Kriminal Khusus. Wanita kelahiran Kota Dumai itu mengunggah tulisan berisi ancaman gempa besar. Bahkan dalam unggahannya itu, dia turut mencantumkan sumber Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Gidion mengungkapkan unggahan itu menimbulkan banyak keresahan di masyarakat hingga polisi terpaksa mengambil tindakan hukum. Selain menangkap pelaku penyebar hoaks, jajaran Subdit II juga mengamankan beberapa barang bukti terkait perbuatannya.
Lebih jauh, Gidion mengimbau agar masyarakat pengguna internet dan medsos lebih jeli dan tidak termakan kabar hoaks. Terlebih lagi, saat ini masyarakat sedang dirundung duka akibat serentetan peristiwa bencana alam di sejumlah wilayah di Indonesia.
Salah satunya gempa bumi disusul tsunami di Palu-Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng). Dengan postingan hoaks tersebut tentu akan membuat banyak orang semakin resah. "Dalam suasana duka seperti saat ini tidak layak seseorang memanfaatkan momen dengan menambah kepedihan dan duka di masyarakat," ujar Gidion.
Editor: Donald Karouw