Satu Kampung di Natuna Tertimbun Longsor, Pemkab Tetapkan Tanggap Darurat Bencana

NATUNA, iNews.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) lmenetapkan status tanggap darurat bencana longsor. Penetapan ini dilakukan setelah satu kampung di Serasan tertimbun tanah longsor pada Senin (6/3/2023).
Tanggap darurat ini ditetapkan selama tujuh hari, mulai 6 hingga 12 Maret 2023. Saat ini, Kapolres Natuna AKBP Nanang Budi Santosa dan Bupati Natuna Wan Siswandi sudah tiba di Pulau Serasan.
Kapolres Natuna AKBP Nanang Budi Santosa mengatakan saat ini masih ada sekitar 42 orang dinyatakan hilang dan 27 rumah tertimbun material tanah longsor.
"Untuk evakuasi terus kami lakukan, namun dengan kewaspadaan tinggi, karena tanah masih labil dan masih terjadi longsor susulan," katanya dikutip dari portal resmi Polda Kepri, Selasa (7/3/2023).
Dari data BNPB, untuk sementara jumlah korban tewas dalam longsor di Natuna dari data mencatat sebanyak 15 orang.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto