get app
inews
Aa Text
Read Next : Kuasa Hukum Yakin Rony Omba-Marlinus Tetap Dilantik Jadi Bupati-Wakil Bupati Boven Digoel

Satpol PP dan Panwaslu Kalbar Tertibkan Baliho Cagub

Minggu, 04 Maret 2018 - 15:17:00 WIB
Satpol PP dan Panwaslu Kalbar Tertibkan Baliho Cagub
Ilustrasi penertiban alat peraga kampanye. (Foto: Sindonews)

PONTIANAK, iNews.id - Satuan Polisi pamong Praja (Satpol PP) bersama Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu)  Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat (Kalbar) membersihakan sejumlah alat peraga kampanye di sepanjang ruas Jalan Raya Sambas-Semparuk. Alat peraga kampanye seperti baliho dan sejenisnya ditertibkan karena tidak sesuai dengan aturan yang berlaku.

Ketua Panwaslu Kabupaten Sambas Mahrus mengatakan, penertiban alat peraga kampanye sudah dua kali dilakukan. Kebanyakan baliho dan sejenisnya berdiri bukan di tempat semestinya.

"Tentu sebelum melakukan penertiban telah mengirim surat kepada partai politik (parpol) pengusung pasangan calon (paslon)," ujar Mahrus di Sambas, Minggu (4/3/2018).

Menurutnya, banyak alat peraga kampanye yang dipasang di pohon serta sejumlah fasilitas umum lain seperti di tembok, pagar dan lainnya. Dia pun menegaskan, akan terus menertibkan alat peraga kampanye yang dipasang di luar ketentuan.

"Yang jelas alat peraga kampaye dipasang oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Di luar itu tentu harus ditertibkan," katanya.

Dia mengatakan, upaya membersihakan pemasangan alat peraga kampanye merupakan bagian dari tugas dan fungsi Panwaslu. Harapannya, kata dia, Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalbar 2018 berlangsung baik tanpa ada persoalan sekcil apapun.

Panwaslu Kalbar meminta kepada parpol, relawan atau pun tim sukses paslon untuk turut menjaga ketertiban dan kenyamanan yang ada. Berharap, aturan yang telah dibuat dapat dilaksanakan sebagaimana mestinya.

"Sesuai tupoksi Panwaslu, kami terus memantau dan mengawasi jadi bukan hanya tahapan kampanye saja tetapi seluruh tahapan Pilgub Kalbar 2018," ucapnya.

Editor: Achmad Syukron Fadillah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut