Satpol PP Amankan 9 Remaja, Diduga Hendak Pesta Seks di Pangkalan Bun
PANGKALAN BUN, iNews.id – Petugas Satpol PP Kotawaringin Barat (Kobar), mengamankan 9 muda-mudi yang ditengarai hendak berpesta seks dan minuman keras, Jumat (8/2/2019). Mereka diamankan dari sebuah tempat kos yang ada di Jalan Kasan Rejo Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Pangkalan Bun, Kalimantan Tengah (Kalteng).
Kesembilan remaja yang ditangkap rata-rata masih berumur 17 hingga 20 tahun. Terdiri atas 6 laki-laki dan 3 perempuan.
Kasatpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni mengatakan, penangkapan 9 remaja berawal dari adanya laporan warga yang diresahkan dengan aktivitas mereka di sebuah kamar kos. Menindaklanjuti laporan itu, pihaknya menurunkan tim regu untuk melakukan penggerebekan pada lokasi yang dicurigai.
“Tim regu yang dipimpin langsung Komandan Regu (Danru) 1 Thomas MC langsung bergerak ke TKP dan kemudian mendobrak pintu kamar kos. Di dalam kamar seperti diskotik yang dihiasi lampu gemerlapan. Mereka pasti mau pesta seks dan miras tapi keburu kami gagalkan,” ujar Majerum di ruang kerjanya, Jumat, (8/2/2019).
Para remaja itu selanjutnya digelandang ke Markas Satpol PP Kobar untuk pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga mengamankan barang bukti miras jenis arak putih di dalam botol air mineral besar dan minuman gelas sebagai campurannya.
“Informasi yang kami terima, kamar kos ini kerap dijadikan tempat hiburan dan melayani tamu dengan bisnis esek-esek. Saat ini khusus perempuan masih kami lakukan pemeriksaan dan 1 laki-laki. Sementara 5 laki laki lainnya sudah dibawa pulang orang tuanya dengan membuat surat pernyataan,” ujarnya.
Editor: Donald Karouw