Rumah Pasutri Dibakar Warga gegara Dituduh Punya Ilmu Hitam, Ini Kata Polisi
KENDARI, iNews.id - Polisi mendalami kasus pembakaran rumah suami istri di Desa Tanjung Tiram, Kecamatan Moramo Utara, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara. Aksi ini lantaran warga menuding pasutri tersebut memiliki ilmu hitam parakang atau bisa berubah menjadi hewan atau tumbuhan.
Kapolsek Moramo Utara Iptu Gema Brajaksono mengatakan, sejauh ini petugas telah meminta keterangan dari beberapa orang saksi.
"Untuk pelakunya sedang kami dalami. Laporannya sudah masuk ke Satreskrim Polres Konsel. Namun sampai saat ini sudah ada beberapa saksi yang telah kami mintai keterangan," katanya, Rabu (5/1/2022).
Dia menyampaikan telah memeriksa beberapa orang saksi terkait pembakaran rumah milik pasutri berinisial I (60) dan WL (55). Kendati demikian, tidak dirinci berapa saksi yang telah diperiksa terkait kasus pembakaran tersebut.
Kapolsek mengungkapkan, dalam kejadian pembakaran yang menghanguskan satu unit rumah tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.
"Kalau korban jiwa tidak ada karena pada saat kejadian tersebut, Bhabinkamtibmas bergerak cepat membawa pemilik rumah ke Polsek," ucapnya.
Diketahui, pembakaran rumah di desa tersebut bermula ketika seorang warga Tanjung Tiram meninggal dunia. Warga setempat menuding kematiannya karena praktik ilmu hitam.
"Pembakaran ini diduga dilakukan beberapa orang terkait masalah sebelumnya, yaitu adanya dugaan beberapa warga menganut ilmu hitam (parakang)," ucapnya.
Sebelumnya, Kabag Humas Polres Konsel AKP Muslimin mengatakan pelaku pembakaran diduga dilakukan sekelompok warga yang merupakan keluarga alhamarhumah WH yang meninggal dunia pada Kamis (30/12/2021).
"Keluarga almarhum WH menganggap kematian keluarganya karena WL diduga memiliki ilmu hitam (Parakang)," kataya.
Akibat kejadian ini, rumah kayu milik pasutri ini ludes terbakar. Kerugian material yang ditimbulkan diperkirakan mencapai sekitar Rp25 juta.
Editor: Donald Karouw