get app
inews
Aa Text
Read Next : Sembunyi di Atap Rumah, Pemerkosa Gadis Disabilitas di Kupang Ditembak Polisi

Rugikan Negara Rp6,5 Miliar, Kejari Oelamasi Diminta Proses Korupsi di PDAM Tirta Lontar

Minggu, 01 Mei 2022 - 09:58:00 WIB
Rugikan Negara Rp6,5 Miliar, Kejari Oelamasi Diminta Proses Korupsi di PDAM Tirta Lontar
Korupsi dana penyertaan modal yang terjadi di PDAM Tirta Lontar diharapkan dituntaskan Kejari Oelamasi secara maksimal. (Foto: Ilustrasi/Ist)

KUPANG, iNews.id – Korupsi penyertaan modal di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Lontar dapat diproses maksimal oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Oelamasi. Akibat tindak pidana ini negara merugi Rp6,5 miliar.

Bupati Kupang Korinus Masneno memberikan dukungan kepada Kejari Oelamasi untuk memproses hukum para tersangka.

“Tentu sebagai pemerintah kita mendukung sepenuhnya agar kasus itu diproses secara tuntas," kata Bupati Kupang Korinus Masneno, Minggu (1/5/2022).

Dalam kasus ini telah ditetapkan delapan orang tersangka korupsi dana penyertaan modal Pemkab Kupang kepada PDAM Tirta Lontar milik Pemerintah Kabupaten Kupang TA 2015-2016 sebesar Rp6,5 miliar.

Pemkab Kupang berharap kejaksaan dapat memproses kasus korupsi itu secara baik dan seadil-adilnya demi tercapainya pembangunan di Kabupaten Kupang.

"Kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dan kami percaya bahwa yang salah pasti terbukti bersalah dan yang benar menjadi benar," imbuhnya.

Dengan proses ini, kata dia, dapat diketahui pihak yang benar dan salah. Pihak yang salah harus menerima hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(*)

Editor: Febrian Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut