Ribuan Perawat Sukarela di Sumbawa Besar Mogok Kerja
MATARAM, iNews.id – Ribuan perawat tenaga sukarela di Sumbawa Besar, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB) menggelar aksi mogok kerja massal dan berdemonstrasi ke kantor DPRD setempat, Selasa (19/12/2017). Mereka menuntut pemerintah memperhatikan nasib para perawat yang selama belasan tahun bekerja tidak mendapatkan gaji.
Kepada para wakil rakyat, perawat sukarela mengadukan nasib mereka selama ini menerima penghasilan yang dinilai tidak manusiawi. Meskipun banyak perawat sukarela yang bekerja selama lebih dari 15 tahun, mereka tidak menerima penghasilan yang layak.
Salah seorang perawat sukarela yang menjadi korlap aksi, Jhon Suhadi mengatakan, para perawat yang bekerja di daerah terpencil selama ini bahkan tidak mendapat upah dari pemerintah daerah. Mereka hanya menerima sumbangan dari pegawai negeri sipil (PNS) di tempat bekerja rara-rata sebesar Rp50.000 hingga Rp100.000 per bulan.
“Itu bukan gaji, tapi sumbangan. Kami dituntut profesional, tetapi kami tidak digaji. Mirisnya, ada teman-teman kami yang menerima Rp24.000 per bulan. Itu juga dari sumbangan teman-teman PNS,” ujar Jhon Suhadi.
Para perawat sukarela di Sumbawa Besar mendesak pemerintah daerah memberikan upah kepada mereka sesuai upah minimum kabupaten/kota (UMK) yang berlaku. Selain itu, menghilangkan status tenaga sukarela pada para perawat dan mengangkat mereka sebagai tenaga kerja kontrak daerah. Kemudian, mengangkat para perawat sukarela yang telah memenuhi syarat sebagai pegawai negeri sipil (PNS). “Dengan status perawat sukarela, pemerintah seperti melakukan perbudakan modern pada kami,” ujarnya.
Para perawat juga mengatakan, hampir di seluruh puskesmas dan rumah sakit di daerah ini, jumlah PNS hanya beberapa orang. Tenaga medis didominasi tenaga sukarela. Karena itu, aksi mogok hari ini membuat pelayanan kesehatan lumpuh. Pemerintah sudah selayaknya memberikan perhatian dan meningkatkan kesejahteraan perawat sukarela. Jika aksi mogok kerja seperti ini terulang lagi, pelayanan kesehatan akan kembali lumpuh.
Sementara Anggota DPRD Andi Rusni mengatakan, DPRD akan memperjuangkan nasib para perawat sukarela. Dia mengakui nasib para perawat sukarela selama ini memprihatinkan. Di satu sisi mereka dituntut profesional dalam memberikan perawatan dan pelayanan medis, tetapi di sisi lain belum ada komitmen yang jelas dari pemerintah.
“Masih ada ruang di Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mengatur tentang tenaga P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) ataupun dengan nomenklatur yang lain yang tidak bertentangan dengan aturan. Karena di berbagai daerah, contohnya paling dekat Kabupaten Sumba Barat, bisa memberikan insentif kepada tenaga sukarela sebesar Rp1 juta per orang. Kenapa Kabupaten Sumba Barat bisa, tapi kita tidak,” paparnya.
Aksi para perawat sukarela ini sempat membuat arus lalu lintas Kota Sumbawa macet karena mereka konvoi kendaraan saat menuju kantor dewan. Sebagian besar berjalan kaki sejauh kurang lebih 7 kilometer (km) sambil menutup seluruh ruas jalan yang mereka lalui.
Editor: Maria Christina