Ribuan Korban Gempa Lombok Tagih Dana Rehab Rumah Rp316 Miliar
 
                 
             
                LOMBOK TIMUR, iNews.id – Ribuan kepala keluarga korban gempa di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB) masih menanti pencairan sisa dana untuk pembangunan rumah tahan gempa senilai Rp316 miliar dari pemerintah pusat. 
Dana tersebut hingga kini belum mereka terima karena terjadi anomali data yang belum tuntas dikerjakan pemerintah daerah.
Danrem 162/Wirabhakti Kolonel CZI Ahmad Rizal Ramdani mengatakan, total ada 2.772 kepala keluarga yang tergabung dalam 126 kelompok masyarakat penerima bantuan dana rehab. Namun, mereka belum memiliki rekening bank, padahal nama mereka sudah tercantum dalam surat keputusan bupati yang berhak menerima bantuan. 
“Pemerintah belum memcairkan dana tersebut akibat anomali data yang saat ini sedang dituntaskan oleh pemerintah daerah, tapi yang pasti dana itu akan dicairkan setelah pemerintah pusat mendapat data valid,” katanya, Selasa (9/7/2019). 
Bupati Lombok Timur, Sukiman Azmy menargetkan pertengahan bulan ini anomali data tersebut sudah selesai dikerjakan. “Tanggal 15 Juli harus sudah selesai. Karena itu, kami turun langsung ke desa dan dusun-dusun. Insyaallah pertengahan bulan ini dananya sudah bisa cair,” ucapnya. 
Sementara itu, proses rehab rekonstruksi di Lombok Timur belum sepenuhnya berjalan mulus. Masih banyak kendala di lapangan yang diperlu direspons dengan cepat. Dari data BPBD NTB per 8 Juli 2019, menyebut rumah kategori rusak berat tuntas dikerjakan baru mencapai 16,78 persen dan hampir 32 persennya dalam proses pengerjaan dari target 75.000 138 kategori rusak berat.
Editor: Kastolani Marzuki
 
                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                                     
                     
                                 
                                 
                                 
                                 
                                 
                                