get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Hutan dan Lahan di Kotim, 9 Titik Panas Terdeteksi

Residivis Pencurian di Sampit Dihadiahi Timah Panas

Jumat, 30 April 2021 - 07:24:00 WIB
 Residivis Pencurian di Sampit Dihadiahi Timah Panas
Residivis Pencurian di Sampit Ditangkap Polisi.

SAMPIT, iNews.id - Residivis pencurian di Sampit, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah (Kalteng), Hendra Cipta (30) dihadiahi timah panas yang bersarang di kakinya, oleh aparat, lantaran melakukan perlawanan saat dibekuk. Hendra merupakan residivis yang telah dua kali masuk penjara atas kasus pencurian.

"Tersangka ini sudah beberapa kali masuk lembaga pemasyarakatan. Terakhir pelaku ini bebas pada Oktober 2020 yang lalu," kata Kapolres Kotawaringin Timur, AKBP Abdoel Harris Jakin, di kantornya, Kamis (29/4/2021).

Hendra Cipta harus ditangkap karena menggasak enam unit laptop dan satu kamera setelah membobol kantor LPP Quantum, di Jalan Pramuka, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sabtu (24/4/2021) yang lalu.
 
Abdoel Harris menyebut, dari hasil pengembangan, diketahui bahwa selain membobol LPP Quantum, Hendra telah melakukan pencurian di empat tempat lain selama kurun waktu Oktober2020-April 2021, atau selepas bebas dari lembaga pemasyarakatan.

Pelaku menjual barang-barang hasil curiannya kepada dua penadah, Anjar Prabowo (36) dan Delmi (73) yang turut ditangkap polisi. Dari kedua penadah tersebut, polisi menyita satu sepeda motor, enam unit laptop, dua kamera, dua jam tangan serta tiga ponsel dan tak ketinggalan barang bukti alat kejahatan yang digunakan pelaku berupa parang, linggis, dan balok kayu.

"Jadi pelaku ini memang spesialis jebol-menjebol. Dan dia kerja sendiri, tidak ada kawan. Dia bisa mengangkut lima unit laptop dan satu kamera, dia angkut sendiri, dia jual sendiri," ujar Abdoel Harris.

Editor: Erwin C Sihombing

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut