get app
inews
Aa Text
Read Next : Polres Rokan Hilir Gagalkan Pengiriman Sabu Hampir 80 Kg ke Pekanbaru

Residivis Maling Handphone di Kendari Dibekuk Polisi saat Tidur Siang

Sabtu, 01 Februari 2020 - 07:01:00 WIB
Residivis Maling Handphone di Kendari Dibekuk Polisi saat Tidur Siang
Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Muhammad Sofwan Rosyidi saat memberikan keterangan tentang penangkapan residivis kassu pencurian di Kendari, Sultra. (Foto: iNews/Fabriyono Tamenk)

KENDARI, iNews.id - Seorang pelaku pencurian handphone ditangkap anggota Satreskrim Unit Buru Sergap Polres Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) saat asyik tidur siang di rumah. Pelaku merupakan residivis untuk kasus yang sama.

MY warga Jalan Tunggala, Kecamatan Wua – Wua, Kendari ditangkap pada Jumat (31/1/2020). Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan barang bukti satu unit handphone hasil kejahatan yang belum sempat dijual pelaku.

Saat ditangkap, orang tua pelaku kaget dan tak menyangka jika anaknya kembali ditangkap karena terlibat kasus pencurian. Dengan tangan dilakban, tersangka digiirng ke Kantor Polres Kendari untuk menjalani pemeriksaan.

Kepada polisi, pelaku mengaku barang curian berupa belasan handphone sudah laku dijual. Modusnya, pelaku terlebih dahulu melihat situasi rumah. Jika dianggap aman, pelaku kemudian masuk melalui jendela. Pelaku juga memastikan korban benar-benar sudah tertidur pulas.

Kasat Reskrim Polres Kendari, AKP Muhammad Sofwan Rosyidi menjelaskan sebelum menangkap pelaku, petugas sudah melakukan pengintaian. Saat ditangkap, ternyata pelaku merupakan tetangga korban.

“Kami akan berantas begal dan pencurian yang ada di wilayah hukum Polres Kendari,” katanya, Jumat (31/1/2020).

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, pelaku disangkakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.

Editor: Umaya Khusniah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut