Residivis Kasus Narkoba di Barito Utara Digerebek, Sabu 3,9 Gram Ditemukan dalam Kloset

BARITO UTARA, iNews.id - Seorang residivis dibekuk petugas Satresnarkoba Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng) lantaran menjadi pengedar sabu. Saat digerebek, petugas berhasil menemukan paket sabu yang dibuang pelaku ke dalam kloset kamar mandi rumah.
Dengan didampingi Ketua RT, petugas mengambil sabu yang dibuang pelaku ke dalam kloset rumah, Kelurahan Lanjas, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara. Sabu tersebut memiliki berat total 3,9 gram.
Kepada petugas, pelaku mengaku sengaja dibuang untuk menghilangkan barang bukti. Dia mendapat sabu dari kenalanya di luar kota dan dijual kembali kepada teman- temanya.
Kasat Narkoba Polres Barito Utara, AKP Slameto mengatakan, penggerebekan tersangka bermula dari keresahan masyarakat di lingkunganya karena sering dijadikan tempat transaksi narkoba.
“Pelaku merupakaan incaran petugas dan dikenal licin. Saat mengetahui kedatangan polisi, pagar rumah langsung dirantai gembok,” katanya, Rabu (17/2/2021).
Setelah berhasil dibekuk, pelaku bersama barang bukti sabu dibawa ke kantor polisi. Akibat perbuatanya, pelaku bakal kembali merasakan dinginya sel jeruji tahanan.
Editor: Umaya Khusniah