get app
inews
Aa Text
Read Next : Pemilik Panti Asuhan di Surabaya Divonis 19 Tahun Penjara Kasus Pencabulan Anak

Remaja di Sampit Dipolisikan Orang Tua Pacar atas Tudingan Pencabulan

Minggu, 28 Juli 2019 - 09:20:00 WIB
Remaja di Sampit Dipolisikan Orang Tua Pacar atas Tudingan Pencabulan
Wakapolres Kotim, Kompol Endro Ariwibowo, melakukan gelar perkara kasus pencabulan anak di Mapolres Kotim. (Foto: iNews/Normansyah).

SAMPIT, iNews.id - Seorang remaja di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), diamankan polisi karena diduga telah mencabuli anak di bawah umur. Korban tak lain merupakan pacar pelaku.

Pelaku, AR (19), diamankan polisi setelah dilaporkan oleh orang tua korban. Dia diduga telah berbuat asusila terhadap pacarnya, YS (16), yang masih berstatus pelajar sekolah tingkat SMA di Kabupaten Kotim.

"Kasus ini terungkap ketika ayah korban mendapati motor anaknya parkir di depan warung dekat sekolahnya saat jam belajar mengajar," kata Wakapolres Kotim, Kompol Endro Ariwibowo, kepada wartawan, Sabtu (27/7/2019).

Khawatirnya anaknya membolos sekolah, dia pun bertanya kepada pemilik warung. Kebetulan, korban sedang tidak berada di warung tersebut. Dari pengakuan pemilik warung, anaknya sedang pergi bersama pelaku dengan mobilnya.

Ayah korban kemudian menunggu kedatangan anaknya di warung tersebut. Setelah korban dan pelaku datang, dia dibantu dengan warga langsung menggiring AR ke kantor polisi, karena diduga telah berbuat asusila ke anaknya.

"Kepada polisi, AR juga mengaku sudah beberapa kali melakukan hubungan badan dengan korban sejak dua bulan terakhir," ujarnya.

Menurut pelaku AR, dia sudah menjalin hubungan asmara dengan korban selama empat bulan. Namun di dua bulan terakhir ini, dia nekat berbuat cabul dan terakhir mengajak YS berhubungan badan dengan iming-iming anak menikahinya.

"Sudah lima kali saya berhubungan. Itu yang saya ingat," ujar pelaku AR.

Kini tersangka diamankan di Mapolres Kotim dan terancam sanksi Undang-Undang Perlindungan Anak dengan hukuman maksimal 15 tahun.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut