Rekayasa Perampokan, Kasir Minimarket Pura-Pura Ditodong Pisau 2 Rekannya
LEBONG, iNews.id - Seorang kasir minimarket di Kabupaten Lebong, Bengkulu merekayasa perampokan di tempatnya bekerja. Aksinya terbongkar dari rekaman CCTV di minimarket tersebut.
Pelaku adalah AG yang bekerja di sebuah minimarket di Kecamatan Pelabai, Kabupaten Lebong, Bengkulu.
"Dari rekaman CCTV dan pendalaman alhamdulillah pelaku terungkap," kata Kasat Reskrim Polres Lebong Iptu Didik Mujiyanto dalam rilis perkara, Kamis (21/10/2021).
Rekaman CCTV perampokan di minimarket itu sempat viral di media sosial.
Dalam rekaman video itu tampak dua perampok menodongkan pisau ke leher kasir. Perampok meminta kasir mengeluarkan semua uang di meja kasir.
Namun polisi melihat ada kejanggalan dalam perampokan itu. Setelah didesak, AG akhirnya mengaku telah merekayasa perampokan itu.
Polisi kemudian mengejar dua orang teman AG yang melakukan perampokan, yakni dua orang remaja inisial CL (19) dan RH (17).
Dari pemeriksaan terungkap ketuganya merekayasa perampokan dan membagi perannya masing-masing. Ketiganya mengambil Rp60 juta hasil perampokan.
Polisi menyita uang tunai berbagai pecahan dari pelaku dan pisau yang digunakan untuk perampokan yang direkayasa itu
Menurut rencana, uang tersebut akan digunakan pelaku untuk membeli slot judi game online.
"Para tersangka dijerat Pasal 365 ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 12 tahun penjara," ujarnya.
Editor: Reza Yunanto