Rebutan Harta Warisan, Kakak Beradik di Serang Duel Saling Bacok
SERANG, iNews.id – Perebutan harta warisan diduga memicu perkelahian kakak beradik warga Kampung Sumber Jaya, Desa Barugbug, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten. Mereka terlibat duel dengan menggunakan senjata tajam (sajam) hingga luka-luka.
Informasi yang dihimpun, identitas kedua bersaudara Rusdi (60) dan Rupiat (64) kakak beradik warga Kampung Sumber Jaya, Desa Barugbug, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang terlibat perkelahian hanya karena berebut harta warisan. Akibat perkelahian tersebut, keduanya mengalami luka bacokan akibat senjata tajam.
Kapolsek Padarincang AKP Sopian mengatakan, kronologi perkelahian berawal saat kedua bersaudara Rusdi (60) dan Rupiat (64) bertemu di sawah tak jauh dari rumahn mereka, Jumat (21/9/2018) pukul 07.45 WIB. Keduanya terlibat adu mulut hingga mengeluarkan parang dan saling membacok.
"Mereka bersaudara, kakak beradik. Awalnya gara-gara rebutan tanah warisan. Tapi itu katanya tanah statusnya CA (cagar alam)," kata Sopian, Jumat (21/9/2018).
Dalam perkelahian itu, Rusdi terkena sabetan sajam di bagian muka dengan kondisi cukup luka cukup parah. Sementara Supiyat mengalami luka bacok bagian tangan kiri dan jari tangan tangan kanan. "Keduanya mengalami luka cukup parah karena kena senjata tajam," ujarnya.
Selanjutnya, warga yang mengetahui peristiwa itu membawa kedua korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Drajat Prawiranegara. Kondisi mereka sangat mengenaskan dan kritis.
"Kami belum mendapatkan saksi-saksi karena saat duel tidak ada orang lain di tempat kejadian perkara (TKP). Hanya ada mereka berdua saja dan kami juga belum dapat keterangan karena luka-lukanya,” tutur Sopian.
Dia mengungkapkan, kasus itu kini sudah ditangani Polres Serang Kota. Sementara kedua korban sedang dalam perawatan intensif tim dokter di RSUD dr Drajat Prawiranegara.
Editor: Donald Karouw