Razia di Tempat Hiburan Malam Batam, Petugas Amankan Pengunjung karena Bawa Pil Diduga Narkoba
BATAM, iNews.id - Petugas Gabungan dari TNI Polri melaksanakan razia gabungan di beberapa Tempat Hiburan Malam (THM) yang ada di Kota Batam, Kepri. Hasilnya, satu pengunjung diamankan karena diduga membawa pil diduga narkoba.
Tim gabungan ini terdiri dari Ditresnarkoba Polda Kepri, Satresnarkoba Polresta Barelang, POM AL, POM AD, POM AU serta Brimob Polda Kepri.
Razia ini dilakukan pada Minggu dini hari (14/5/2023) di Grand Dragon Pub & KTV, Square Club & KTV, Billiard Centre, Galaxy KTV, M One Club & Entertainment, Morena Pub & KTV, Boombastic Dance Club & KTV.
"Kemudian yang berada di Kampung Bule di antaranya Foreplay Club Batam dan Dynasty Karaoke Lounge Pub & Bar," kata KBO Ditresnarkoba Polda Kepri Kompol Felix.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto