get app
inews
Aa Text
Read Next : Cekcok di Rumah Kos Mataram Berujung Penikaman, Pelaku Ditangkap di Dompu

Razia Balapan Liar di Mataram, Pembalap Motor Nekat Tabrak Polisi

Selasa, 17 Desember 2019 - 15:58:00 WIB
Razia Balapan Liar di Mataram, Pembalap Motor Nekat Tabrak Polisi
Pembalap motor liar nekat menabrak polisi yang melakukan patroli di Kota Mataram, NTB. (Foto: iNews.id/ Harikasidi)

MATARAM, iNews.id - Seorang pembalap motor liar nekat menabrak dua orang polisi yang sedang berpatroli di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB). Beruntung aksi nekat itu tak menyebabkan dua polisi yang menjadi korban mengalami luka serius.

Balapan motor liar yang terjadi di jalan-jalan protokoler di ibukota propinsi NTB itu, dilaporkan telah lama meresahkan warga. Selain mengganggu warga, balapan liar tersebut juga dinilai membahayakan para pembalap motor dan pengguna jalan lain yang sedang melintas.

Atas dasar itu, Polda NTB pada Senin malam (16/12/2019) melakukan patroli di jalan-jalan yang kerap dijadikan lokasi balapan liar. Tindakan tegas dilakukan petugas kepolisian dengan cara melakukan penindakan hukum langsung terhadap pembalap liar yang kebetulan berada di jalan.

“Ini patroli untuk menindak kesalahan, karena jalan digunakan untuk balapan” kata Danton 2 Dit Samapta Polda NTB Ipda Faisal Amri memberikan keterangan di lokasi.

Faisal mengatakan, sanksi tegas diberikan polisi kepada para pembalap liar yang tertangkap di lokasi yaitu mengamankan kendaraan motor milik pembalap dan mendapat hukuman fisik berupa push up.

Tindakan tegas polisi itu tak ayal menjadi tontonan warga yang telah lama mengeluhkan balapan motor liar yang kerap terjadi pada malam hari itu.

Para pembalap liar yang semula terlihat garang itu tiba-tiba menjadi ciut nyalinya usai dikenakan hukuman oleh polisi.

Editor: Reza Yunanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut