Ratusan Warga Jemput Paksa Jenazah PDP Covid-19 di RSUD Mataram dengan Taksi

MATARAM, iNews.id - Ratusan warga Ranjok Gunung Sari, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), menjemput paksa jenazah kerabat mereka yang tercatat sebagai pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 di RSUD Kota Mataram, Senin malam (6/7/2020). Warga memaksa untuk memakamkan jenazah seperti biasa, bukan dengan protokol kesehatan Covid-19.
Warga tidak terima dengan pernyataan dari manajemen rumah sakit yang akan mengkremasi pasien atas nama Maisi, warga Dusun Erat Mate RT 01, Ranjok Gunung Sari itu, sesuai dengan protokol Covid-19.
Ratusan warga tersebut bersikeras untuk memakamkan kerabat mereka dengan lebih dulu disalatkan. Warga memaksa untuk membawa jenazah dengan menggunakan taksi dari rumah sakit.
Camat Gunung Sari Muhamad Mudasir mengatakan, pihak keluarga meminta supaya diperbolehkan untuk memandikan mayat kerabatnya. Warga menegaskan akan mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap dan menyalatkan jenazah hingga dimakamkan seperti biasa.
Permintaan warga tersebut membuat Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Gunung Sari itu tidak berdaya. Dia terpaksa membubuhkan tanda tangan agar jenazah bisa dibawa pulang keluarganya.
“Saya terpaksa membubuhkan tangan karena keluarga meminta agar mereka bisa membawa pulang jenazah. Jenazah akan disalatkan dan dimakamkan keluarga dengan memakai APD. Yang paling dikhawatirkan keluarga, jenazah tidak disalatkan, makanya mereka memaksa membawa pulang untuk dimakamkan sendiri,” kata Mudasir.
Setelah berhasil membawa mayat tersebut, warga berangsur meninggalkan rumah sakit dengan pengawalan ketat dari aparat kepolisian. Ratusan warga membawa jenazah PDP tersebut dari rumah sakit dengan taksi.
Editor: Maria Christina