Ratusan Warga Geruduk Polsek Ketahun, Ini Alasannya
BENGKULU UTARA, iNews.id - Ratusan warga dari Desa Pasar Ketahun dan Bukit Indah Kecamatan Ketahun, Kabupaten Bengkulu Utara, mendatangi Mapolsek Ketahun, Jumat (31/3/2023) sekira pukul 21.00 WIB. Kedatangan massa tersebut karena tidak tidak terima dua warganya ditahan karena pengerusakan warung remang-remang.
Aksi protes secara spontan dilakukan karena dua warganya diamankan oleh polisi sore hari tadi.
Adapun, warga yang diamankan terkait dengan pengerusakan bangunan warung remang-remang yang dilakukan 10 hari lalu.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu Ardian Yunnan Saputra membenarkan adanya laporan dari pemilik bangunan. Dari laporan tersebut polisi mengamankan dua orang laki-laki.
“Dua orang tersebut yang kita duga pelaku pembakaran dan provokator,” ujar Ardian, Jumat (31/3/2023).
Hingga Sabtu (1/4/2023) dini hari, massa masih berkumpul di halaman Mapolsek Ketahun menunggu dua rekan mereka dipulangkan.
Bantuan personel diberangkatkan pukul 22.30 WIB tadi malam untuk tambahan perkuatan pengamanan.
Editor: Aditya Pratama