get app
inews
Aa Text
Read Next : Perindo Mantapkan Langkah di Jabar, Rifqi Ali Mubarok Eks KPU Jabar Resmi Pimpin DPW

Rakorwil Partai Perindo Sultra, Yusuf Lakaseng: Target Raih Kursi Pimpinan DPRD

Kamis, 06 April 2023 - 09:30:00 WIB
Rakorwil Partai Perindo Sultra, Yusuf Lakaseng: Target Raih Kursi Pimpinan DPRD
Ketua DPP bidang Organisasi dan Kaderisasi Partai Perindo, Yusuf Lakaseng, (kedua dari kanan) saat menghadiri rapat konsolidasi wilayah (rakorwil) Perindo se-Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kota Kendari, Rabu (5/4/2023). (Foto: Febriyono Tamenk)

KENDARI, iNews.id - Ketua DPP bidang Organisasi dan Kaderisasi Partai Perindo, Yusuf Lakaseng, mengatakan target DPW Partai Perindo Sulawesi Tenggara (Sultra) meraih kursi pimpinan DPRD pada Pemilu 2024. Hal itu disampaikan saat menghadiri rapat konsolidasi wilayah (rakorwil) Perindo se-Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kota Kendari, Rabu (5/4/2023). 

"Target Perindo di Sultra untuk Pemilu 2024 ini bisa meraih unsur pimpinan di DPRD," ujarnya, Rabu (5/4/2023).

Menurutnya, pelaksanaan rapat konsolidasi dan kekompakan pengurus ini diharapkan dapat menaikkan survei Partai Perindo yang saat ini mencapai 4 hingga 5 persen. Dia juga membagikan kunci memenangkan pemilu.

"Kemarin (konsolidasi) di Makassar, sekarang Kendari untuk memastikan betul-betul siap menghadapi pemilu, baik caleg harus berintergritas punya kapasitas dan elektabilitas. Karena sesuai perintah DPP, struktur partai harus sampai desa karena ujung tombak pemenangan pemilu ada pada caleg dan struktur partai," katanya.

Pada akhir kegiatan, pengurus Partai Perindo yang telah ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu menggelar acara buka puasa bersama dan memberikan santunan kepada puluhan anak yatim piatu serta kaum duafa.

Editor: Rizky Agustian

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut