get app
inews
Aa Text
Read Next : Tempati Posisi Teratas Jalan Rusak hingga 191,56 Km, Ini Penjelasan Pemprov Kalteng

Puluhan Nasabah Koperasi Korban Penipuan Melapor Ke Polda Kalteng

Rabu, 29 November 2017 - 21:46:00 WIB
Puluhan Nasabah Koperasi Korban Penipuan Melapor Ke Polda Kalteng
Para nasabah koperasi simpan pinjam di Kotawaringin Timur melaporkan kasus penipuan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu, Polda Kalimantan Tengah, Rabu (29/11/2017) siang. (Foto: iNews/Ade Sata)

PALANGKARAYA, iNews.id - Sebanyak 33 orang nasabah sebuah koperasi simpan pinjam di Kabupaten Kotawaringin Timur dan Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah mendatangi kantor Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polda Kalimantan Tengah, Rabu (29/11/2017) siang.

Mereka sengaja datang untuk melaporkan kasus penipuan dan penggelapan oleh koperasi yang mereka ikuti. Koperasi simpan pinjam tersebut diketahui dipimpin oleh NN yang saat ini menjabat sebagai anggota DPRD Sampit, Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.

Para nasabah mengaku tidak dapat menarik uang di tabungan mereka di koperasi tersebut. Rata-rata nasabah yang melapor mengaku memiliki dana mulai dari Rp20 juta hingga Rp4 miliar, yang disimpan di koperasi milik terlapor. Dengan jumlah nasabah sebanyak 5.984 orang, total kerugian diperkirakan mencapai Rp60 miliar.

Menurut beberapa orang nasabah, awal dibukanya koperasi pada 2006 silam, administrasi simpan pinjam koperasi berjalan lancar.  Pihak koperasi menjanjikan mereka bunga sebesar 15%.

“Namun mulai September 2016, kami tidak bisa lagi menarik uang. Alasannya kas koperasi kosong, padahal tidak ada penyelesaian yang jelas,” ucap Polwer Manurung, salah seorang nasabah.

Para nasabah pun mengaku telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Kotawaringin Timur. Namun karena belum mendapatkan titik temu, mereka akhirnya melapor ke Polda Kalimantan Tengah.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalimantan Tengah, Kombespol Agung Prastyoko kala dikonfirmasi awak media mengatakan, kasus ini telah ditangani dan masih dalam proses penyelidikan.
 
“Kasusnya sedang kita proses. Kita telah meminta keterangan terlapor dan memeriksa 16 orang sebagai saksi,” ucapnya.

Para nasabah kini berharap kasus ini bisa diselesaikan segera oleh pihak koperasi. “Yang paling utama uang tabungan kami dapat kembali,” kata Martialis Martini, salah seorang nasabah.

Editor: Himas Puspito Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut