KUPANG, iNews.id - Para orang tua siswa di Kota Kupang mendatangi Kantor Gubernur NTT memrotes jam masuk sekolah untuk siswa SMA/SMK pukul 05.00 WITA, Selasa (28/2/2023). Mereka khawatir dengan keselamatan anaknya dengan kebijakan Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat yang mengharuskan masuk pukul 05.00 WITA.
"Memangnya gubernur nanti bisa jamin keselamatan anak-anak kita, kalau ke sekolah jam 05.00 Wita pagi," kata orang tua siswa, Nur Aisyah.
Disdikbud NTT Revisi Jam Masuk SMA di Kupang Jadi Pukul 05.30 WITA
Menurut dia, kebijakan gubernur untuk mewajibkan siswa sekolah pukul 05.00 Wita adalah kebijakan keliru dan salah.
"Bagaimana mungkin anak-anak dipaksa bangun subuh-subuh lalu mereka harus pergi sekolah pagi-pagi sementara kendaraan umum belum ada. Kami tak punya kendaraan. Lalu mereka ke sekolah pakai apa," kata dia.

Gubernur NTT Terapkan Kebijakan Sekolah Jam 5 Pagi : Saya Tak Akan Mundur
Orang tua siswa lainnya, Martinus mengatakan kebijakan gubernur itu sangat tidak masuk akal alias semberono karena tidak berdasar kajian teknis dari sisi kesehatan dan pendidikan anak.
"Apakah ada kajian teknis yang mendasari kebijakan gubernur itu. Atau apakah kebijakan tersebut adalah bagian dari sebuah hasil ilmiah kajian dari aspek pendidikan dan kesehatan," katanya.
Dia berharap gubernur agar agar segera menghapus kebijakan itu. "Jangan bikin kebijakan seperti orang bermimpi. Tapi harus pakai kajian ilmiah," katanya.
Kebijakan Gubernur Viktor tersebut pun menjadi perhatian serius DPRD NTT. Ketua Komisi V DPRD NTT, Yunus Takandewa mendesak Pemprov NTT segera membatalkan kebijakan tersebut.
"Kami minta dibatalkan. Tidak ada kajian ilmiah yang menjadi dasar kebijakan itu," katanya.
Sebelumnya, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat membuat kebijakan masuk sekolah mulai pukul 05.00 WITA. Namun ternyata tidak untuk seluruh sekolah, melainkan hanya dua sekolah unggulan.
"Kita tidak perlu semua sekolah. Kita hanya perlu dua sekolah unggulan. Pertama SMA 1 dan kedua SMA 6. Keduanya sudah mulai hari ini dan terus akan mulai jam 5 pagi," ujar Viktor dikutip dari unggah akun Instagramnya @viktorbungtilulaiskodat, Selasa (28/2/2023).
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Nusa Tenggara Timur juga telah merevisi jam masuk SMA di Kota Kupang dari semula pukul 05.00 WITA mundur 30 menit jadi pukul 05.30 WITA.
Namun, dari 12 SMA di Kota Kupang hanya 2 sekolah saja yang masih diterapkan jam masuk pukul 05.00 WITA. Dua sekolah tersebut adalah SMA Negeri 1 dan SMA Negeri 6 Kota Kupang.
“Kebijakan yang diubah adalah uji coba sekolah pukul 05.00 WITA hanya berlaku pada dua sekolah saja. Tidak lagi 10 sekolah. Jadi, ada perubahan waktu tidak lagi pukul 05.00 WITA, tapi pukul 05.30 WITA,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT, Linus Lusi, Selasa (28/2/2023).
Editor: Kastolani Marzuki













