get app
inews
Aa Text
Read Next : Brutal! Pria di Muarojambi Hantam Kekasih dengan Besi gegara Cemburu Buta

Pria di Muarojambi Rusak Masjid, Polisi Duga Pelaku Gangguan Jiwa

Rabu, 30 Desember 2020 - 19:22:00 WIB
Pria di Muarojambi Rusak Masjid, Polisi Duga Pelaku Gangguan Jiwa
Ilustrasi perusakan masjid. (Foto: SINDOnews)

JAMBI, iNews.id - Seorang pria berinisial S (55) ditangkap personel Unit Polair Suakkandis Ditpolairud Polda Jambi, karena merusak Masjid At Taqwa di Desa Jebus, Kumpeh Ilir, Kabupaten Muarojambi, Jambi, Rabu (30/12/2020). 

Saat ini pelaku sudah ditahan di rutan Polsek Suak Kandis dan sudah menghubungi pihak keluarga.

"Pelaku diduga mengalami gangguan kejiwaan, dan pernah melakukan perusakan di Zazana Mart Kumpeh Ilir," kata Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswayudi Tresnadi.

Kuswahyudi mengungkapkan, sarana fasilitas masjid yang mengalami pengrusakan, yakni dua unit mikropon beserta tiang mik, serta masing masung dua unit kipas angin, tape radio dan satu unit mesin penyedot debu.

"Saya mengimbau kepada masyarakat tidak terpancing, apalagi dengan berita hoaks dan percayakan proses hukumnya kepada pihak berwajib," kata Kuswahyudi Tresnadi.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut