get app
inews
Aa Text
Read Next : Briptu Yuli Ditangkap Propam Polda Sulteng, Diduga Terlibat Penggelapan Mobil

Polwan di Mapolda Kalbar Jadi Tersangka Penggelapan Mobil Rental

Sabtu, 03 Agustus 2019 - 13:08:00 WIB
Polwan di Mapolda Kalbar Jadi Tersangka Penggelapan Mobil Rental
Ilustrasi Polwan. (Foto: Istimewa)

PONTIANAK, iNews.id - Seorang polwan di Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) diduga terlibat kasus penggelapan mobil. Anggota polisi berpangkat Brigadir Dua (Bripda) ini bertugas di jajaran Polda Kalbar.

Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Donny Charles Go mengatakan, dalam kasus penggelapan mobil ini, ada tiga orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Yakni M dan A, serta seorang polwan berinisial Bripda E.

"Untuk tersangka, yang juga oknum Polwan sudah ditahan," kata Donny saat dikonfirmasi wartawan di Kota Pontianak, Kalbar, Sabtu (3/8/2019).

Menurut dia, kasus ini sedang ditangani penyidik untuk segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Menurut dia, berkasnya sudah dikirim ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) atau sudah masuk ke tahap pertama.

Terkait jumlah mobil yang digelapkan tiga tersangka ini, Dony mengatakan, perkara tersebut ditangani Polsek Pontianak Selatan.

"Detail kronologi tanya kapolseknya (Kompol Anton Satriadi)," ujar dia.

Sebelumnya, seorang polwan Bripda E ditetapkan menjadi tersangka penggelapan sejumlah mobil rental. Modusnya dengan menyewa mobil tersebut, lalu menjualnya.

Informasi yang dihimpun iNews.id, jumlah mobil yang digelapkan pelaku berjumlah belasan unit. Dia kemudian menjual mobil tersebut seharga Rp30 juta. Motifnya melakukan aksi kriminal yakni untuk membayar utang.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut