get app
inews
Aa Text
Read Next : Hentikan Mobil Agya di Pintu Tol Dumai-Pekanbaru, Polisi Temukan 1,5 Kg

Polresta Palangkaraya Tangkap Pengedar Sabu Senilai Rp1 Miliar

Rabu, 12 Februari 2020 - 14:44:00 WIB
Polresta Palangkaraya Tangkap Pengedar Sabu Senilai Rp1 Miliar
Kedua pelaku peredaran sabu di Palangkaraya saat digiring polisi (Ade Sata/iNews)

PALANGKARAYA, iNews.id - Petugas Polresta Palangkaraya menangkap dua kurir narkoba jenis sabu senilai Rp1 Miliar. Kedua pelaku diketahui bernama Syamsudinnor dan Yuli Kurniawan.

Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mengatakan, keduanya diciduk karena membawa empat kantong berisi ratusan gram sabu.

"Narkoba itu dibawa pelaku dari Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah menuju Pontianak," kata Dwi Tunggal kepada wartawan, Rabu (12/2/2020).

Lebih lanjut Dwi menambahkan, kedua kurir narkoba itu ditangkap pada Selasa malam (11/2/2020). Saat itu, keduanya mengendarai mobil Toyota Avanza dan melintas di Pos Lantas kilometer 38.

Barang bukti narkoba jenis sabu ditunjukan oleh Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri (Ade Sata/iNews)
Barang bukti narkoba jenis sabu ditunjukan oleh Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri (Ade Sata/iNews)

 

Saat akan melewati perbatasan Kota Palangkaraya dengan Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, keduanya bertemu dengan polisi yang sedang melakukan razia.

"Saat diperiksa, gelagat keduanya mencurigakan. Kemudian kami geledah dan menemukan empat kantong berisi sabu yang disembunyikan di dashboard mobil depan. Kira-kira beratnya 385 gram," imbuhnya.

Selain menangkap pelaku, kata Dwi Tunggal, polisi menyita barang bukti berupa uang Rp700 ribu, alat isap sabu atau bong.

"Saat disita, barang bukti bong lengkap dengan pipet kaca dan didalamnya masih bersisa bakar sabu," kata dia.

Dwi menduga jika selain menjadi kurir, keduanya merupakan pengguna sabu di wilayah Palangkaraya. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengakui jika sabu tersebut dikirim atas perintah seseorang.,

"Sabu itu dikirim atas perintah seseorang. Dalam pengiriman itu, pelaku dijanjikan mendapat upah Rp4 juta," katanya.

Hingga saat ini, pelaku masih diperiksa oleh penyidik. Hal ini untuk mengetahui identitas bandar yang merintah kedua pelaku.

Editor: Nur Ichsan Yuniarto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut