Polres Rokan Hilir Luncurkan Aplikasi I-Link untuk Permudah Warga Urus SIM

PEKANBARU, iNews.id- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Rokan Hilir, Riau meluncurkan aplikasi I-Link (Informasi Lalu Lintas Kubah Rohil). Dengan aplikasi ini, warga tidak perlu mengantre dalam mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM).
I-Link berisi fitur informasi laka lantas, pendaftaraan SIM online dan antrean SIM online, yang dibuat untuk mempermudah warga dalam mendapatkan pelayanan Satpas SIM. Dengan demikian, dapat mengurangi risiko penyebaran virus Corona karena antrean di Satpas SIM.
"Dalam hal ini untuk mengurangi kerumunan saat mengantre pendaftaraan dan ujian, maka peserta uji dapat menggunakan fitur antrean online di aplikasi I-Link Rohil," ujar Kasatlantas Polres Rokan Hilir, AKP David Ricardo, Rabu (3/3/2021).
Caranya cukup mudah. Warga yang ingin mengurus SIM langsung daftar online dari rumah. Warga langsung download aplikasi I-Link di handphone masing-masing.
Kemudian pilih fitur Pendaftaraan SIM Online dan mengisi formulir. Setelah melakukan registrasi, warga bisa langsung melakukan uji SIM, tanpa harus menunggu peserta yang lain. Peserta uji SIM hanya menunjukkan kode pendaftaran online kepada petugas di loket pendaftaran Satpas.
"Selain pembuatan SIM, masyarakat juga bisa melaporkan kejadian lakalantas yang ada di wilayah hukum Polres Rohil, melalui aplikasi I-Link, sehingga kejadian lakalantas dapat ditangani dengan cepat oleh aparat kepolisian," ujar Ricardo.
Editor: Ibnu Hariyanto