Polres Lebak Selidiki Temuan Ribuan KIP di Lapak Rongsok, Diterbitkan 2019 dan 2020
LEBAK, iNews.id - Polres Lebak, Banten menyelidiki penemuan ribuan Kartu Indonesia Pintar (KIP) di lapak rongsokan di Desa Narimbang Mulya, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak. Polisi telah menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan mengatakan, penemuan KIP di tempat lapak rongsokan itu, diduga untuk pendistribusian di Kabupaten Lebak dan Pandeglang. Sedikitnya, kata dia terdapat 699 dokumen Program Indonesia Pintar (PIP) untuk SMK negeri dan SMK swasta di Lebak, sedangkan 3.000 dokumen SMK, SMA, dan MTs di Kabupaten Pandeglang.
"Kami perintahkan petugas agar melakukan penyelidikan penemuan ribuan KIP itu," ujar AKBP Wiwin di Lebak, Sabtu (8/4/2023).
Dia mengungkapkan, penemuan ribuan KIP itu diterbitkan 2019 dan 2020 untuk wilayah Lebak dan Pandeglang dan tersimpan di dalam 18 kardus serta dua karung yang ditemukan di lapak rongsokan.
Berdasarkan laporan pemilik lapak rongsokan, lanjut dia KIP itu dijual dua orang tidak dikenal. "Kami berharap pelaku penjual KIP itu bisa terungkap," ucapnya.
Dalam pengusutan ini, dia akan meminta keterangan dari bank yang menyalurkan dana bantuan PIP.
"Petugas juga akan memeriksa kepala sekolah dan siswa yang namanya tercantum di dokumen tersebut, termasuk dinas dan kementerian. Kami akan bekerja keras untuk mendalami kasus penemuan ribuan KIP di lapak rongsok," katanya.
Menurutnya, ribuan KIP itu ditemukan pada Kamis (6/4/2023) pukul 16.00 WIB setelah adanya informasi dari masyarakat. Petugas langsung mengamankan dokumen KIP di lapak rongsokan di Desa Narimbang Mulya, Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.
Sementara itu, Udin (55) pemilik rongsok mengaku mendapat ribuan dokumen dan KIP dari dua orang yang datang menjual barang bekas.
"Jumlah KIP dan dokumen PIP sebanyak 400 kilogram dengan dijual Rp 2.000/kilogram," kata Udin.
Editor: Kurnia Illahi