get app
inews
Aa Text
Read Next : Warga Bengkalis Apresiasi Perjuangan Aleg Partai Perindo Laurensius Tampubolon: Banyak Perbaikan Kami Rasakan!

PEKANBARU, iNews.id - Polres Bengkalis, Riau, berhasil menangkap seorang wanita berinisial Y (34) dan selingkuhannya RH alias Agi (32) karena terlibat dalam pembunuhan anaknya sendiri, CM. Korban yang masih berusia 2 tahun dianiya secara sadis oleh selingkuhan ibunya.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan menerangkan, korban dianiaya dengan cara dipukul. Bahkan korban yang masih bayi ini juga dipaksa oleh Agi untuk memakan cabai. Pelaku melakukan aksi tidak berperikemanusiaan itu dihadapan ibu korban sendiri. 

"Kemudian pelaku memasukan korban ke keranjang pakaian. Alasan pelaku melakukan itu karena dianggap korban nakal dan rewel," kata Kapolres Bengkalis, AKBP Hendra Gunawan, Jumat (30/4/2021).

Lantaran terus dianiaya, balita tak berdosa tersebut menghembuskan nafas terakhir di RSUD Bengkalis pada 25 April 2021, sekitar pukul 3.00 WIB, setelah dibawa oleh para pelaku. 

"Setelah melakukan penyelidikan, kita berhasil mencari keberadaan pelaku. Mereka kita tangkap di sebuah rumah Jalan Antara Gang Sehat Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis," katanya.

Editor: Erwin C Sihombing

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut