get app
inews
Aa Text
Read Next : Viral Petugas SPBU di Sampang Dipukul Pengemudi Mobil gegara Barcode Tak Bisa Isi BBM

Polisi Ungkap Pencurian BBM Solar di Kolaka, 4 Orang Ditangkap

Senin, 09 Juni 2025 - 17:50:00 WIB
Polisi Ungkap Pencurian BBM Solar di Kolaka, 4 Orang Ditangkap
Tim Elang Anti Bandit Polres Kolaka bersama Unit Reskrim Polsek Pomalaa menangkap pencuri BBM jenis solar di area PT. TMI, Kabupaten Kolaka, Sultra. (Foto: Muh Rusli).

KOLAKA, iNews.id – Tim Elang Anti Bandit Polres Kolaka bersama Unit Reskrim Polsek Pomalaa mengungkap kasus pencurian bahan bakar minyak (BBM) jenis solar di area PT. TMI, Desa Sopura, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Empat orang ditangkap dalam operasi yang digelar Sabtu (7/6/2025) dini hari.

Plh. Kasi Humas Polres Kolaka, Iptu Dwi Arif mengatakan, aksi pencurian berlangsung, Kamis (5/6/2025) malam. Pencurian itu dipergoki oleh seorang petugas perusahaan, AF (39).

Saat itu, AF melihat mobil Toyota Hilux putih keluar dari area tangki BBM sambil membawa jeriken berisi solar. Saat mobil pelaku dikejar, beberapa jeriken jatuh. 

"Aksi mereka ketahuan oleh petugas perusahaan yakni AF (39) saat melakukan pemeriksaan unit ekskavator dan tangki BBM di area perusahaan pada pukula 23.30 Wita," ujar Iptu Dwi, Senin (9/6/2025).

AF kemudian menemukan tangki BBM terbuka dengan tumpahan solar di sekitarnya. Setelah menerima laporan, Tim Elang Anti Bandit bergerak cepat dan menangkap para pelaku di Desa Sopura. 

Mereka berinisial MET (32), LDS (30), RF (22) serta seorang residivis berinisial HD (33). Selain menangkap pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 25 jeriken berisi solar, enam jeriken kosong, potongan selang sepanjang dua meter serta dua mobil Toyota Avanza hitam dan Toyota Hilux putih. 

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat (1) ke-3e dan 4e, subsider Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut