get app
inews
Aa Text
Read Next : Jatim Sabet Juara I Lomba Qasidah Kolaborasi di Festival Seni Budaya Islam

Polisi Turunkan Baliho Aksi Bela HTI di Kendari

Jumat, 26 Oktober 2018 - 14:07:00 WIB
Polisi Turunkan Baliho Aksi Bela HTI di Kendari
Petugas memasang garis polisi di baliho Aksi Bela HTI yang terpasang di Jalan Chairil Anwar, Kota Kendari, Jumat (26/10/2018)

KENDARI, iNews.id - Petugas kepolisian dan Satpol PP Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, menurunkan baliho bergambar bendera yang bertuliskan Aksi Bela Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang terpajang di papan reklame, di Jalan Chairil Anwar, Kota Kendari, Jumat (26/10/18) siang.

Sebelumnya, petugas memasang garis polisi di baliho organisasi yang telah dilarang oleh pemerintah sejak 2017 lalu itu. Baliho tersebut berisikan seruan aksi bela HTI yang akan digelar di Lapangan Ladende, Kendari, Sabtu (27/10/2018) besok.


Penurunan sepanduk HTI ini dilakukan lantaran organisasi ini telah dilarang pemerintah karena dianggap menyesatkan dan bertolak belakang dengan ideologi Pancasila. Polisi pun tengah menyelidiki pemasang baliho organisasi terlarang itu.

Baliho HTI yang terpasang di Jalan Chairil Anwar, Kota Kendari, Jumat (26/10/2018) siang.


Wakapolres Kendari, Kompol Suparno Agus Chandra yang berada di lokasi mengatakan, baliho HTI itu diturunkan paksa karena tidak memiliki izin dan melanggar aturan. Selain itu, baliho tersebut juga dipasang menutupi reklame Gerakan Masyarakat Sehat (Germas) yang terpasang sebelumnya.

“Kami tadi mendapat informasi mengenai adanya baliho Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) yang terpasang di depan TK Kuncup ini. Baliho ini kami amankan karena ada tulisan HTI yang sudah dilarang oleh pemerintah,” ucap Suparno, Jumat (26/10/2018).

Suparno menyebut, pihaknya belum mengetahui siapa yang memasang baliho tersebut. Saat ini polisi tengah mencari bukti–bukti melalui CCTV, terkait pelaku pemasangan baliho HTI di papan reklame itu. “Belum tahu siapa yang pasang. Ini baru dalam tahap penyelidikan,” ucapnya.

Editor: Himas Puspito Putra

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut