Polisi Terluka saat Tangkap DPO Penganiayaan di NTT, Dilempari Batu

TIMOR TENGAH SELATAN, iNew.id - Polisi terluka dalam penangkapan DPO kasus penganiayaan dan pengeroyokan di Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur (NTT). Dia adalah Briptu Sudin Manu yang bertugas di Polda NTT.
"Perintah penangkapan karena yang bersangkutan sudah mangkir dari panggilan polisi," ujar Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol Ariasandy, Kamis (16/2/2023).
Peristiwa bermula saat Briptu Sudin Manu terlibat upaya penangkapan DPO inisial NM di Besipae, Desa Linanmutu, Kecamatan Amnuban Selatan.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Satreskrim Polres TTS dan Reskrimum Polda NTT.
Saat polisi tiba, keluarga NM menolak penjemputan paksa itu. Mereka melakukan perlawanan dengan menyerang polisi saat NM dibawa ke mobil polisi.
Akibat perlawanan itu, Briptu Sudin Manu mengalami luka sobek di kepala hingga mendapat perawatan medis.
Tak hanya anggota yang menjadi korban, sebuah mobil operasional penyidik rusak akibat dilempari batu oleh keluarga NM.
Setelah ditangkap, NM kini ditahan di Polres TTS untuk menjalani pemeriksaan lanjutan.
Kasus pelemparan batu yang menyebabkan Briptu Sudin Manu terluka telah dilaporkan ke Polres TTS.
Editor: Reza Yunanto