get app
inews
Aa Text
Read Next : Diduga Nikah Siri dengan WNA Malaysia, Istri di Serang Dilaporkan Suami ke Polisi

Polisi Temukan 54 TKI Ilegal Diangkut Truk di Labuhanbatu Utara, Rencana Kerja di Malaysia

Minggu, 23 Januari 2022 - 13:33:00 WIB
Polisi Temukan 54 TKI Ilegal Diangkut Truk di Labuhanbatu Utara, Rencana Kerja di Malaysia
Polisi Temukan 54 TKI Ilegal Diangkut Truk di Labuhanbatu Utara (Foto: iNews/Ikang Amanda)

LABUHANBATU, iNews.id - Sebanyak 54 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal, diamankan di Jalan umum Simpang 4 Jatuan Golok, Desa Simandulang, Kecamatan Kualuh Leidong, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Saat itu, puluhan TKI ini diangkut menggunakan truk.

Rincian 54 TKI itu yakni, perempuan 14 orang dan laki-laki 40 orang. Penangkapan puluhan TKI ilegal ini berawal dari informasi masyarakat bahwa ada sebuah truk di Desa Simandulang sedang membawa TKI. 

Mereka dikabarkan akan di berangkatkan ke Malaysia. Tim opsnal dan unit intel langsung menuju desa Simandulang.

"Di lokasi, petugas benar menemukan sebuah truk colt disel, nomor polisi BL 8881 ND mengangkut TKI sebanyak 54 orang," ucap Kapolsek Kualuh Hilir, AKP Krisnat, Minggu (23/1/2022).

Puluhan orang ini berasal dari berbagai daerah di antaranya pulau Jawa, Sulawesi Selatan, Aceh, Medan, Tebing Tinggi, Kisaran dan Langkat. 

Salah satu tki asal Sulsel, Sampe mengatakan, rencana akan diberangkatkan ke Malaysia. Dia telah membayar uang Rp4,5 juta kepada agen keberangkatan.

"Kita rencana mau ke Malaysia. Saya sudah setor Rp4,5 juta," ucap Sampe.

Hingga saat ini 54 TKI ilegal masih dalam pemeriksaan Polres Labuhanbatu.

Editor: Nani Suherni

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut