Polisi Temukan 1 Hektare Ladang Ganja Siap Panen di Bengkulu
BENGKULU, iNews.id - Jajaran Satuan Narkoba Polres Rejang Lebong Provinsi Bengkulu, menemukan ladang ganja seluas 1 hektare. Ladang ganja itu terletak di daerah perkebunan cabe dan jahe, Desa Lubuk Alai, Kecamatan Sindang Beliti Ulu, Kabupaten Rejang Lebong, Jumat (3/1/2019).
Di lokasi polisi menemukan tidak kurang 100 batang pohon ganja siap panen, dengan tinggi bervasiasi mulai dari 50cm hingga 2 meter.
BACA JUGA: Melawan Polisi, Pengedar Ganja 210 Kg Jaringan Sumatera-Jawa Tewas Ditembak
Kasat Narkoba Polres Rejang Lebong, Iptu Edi Suprianto mengatakan, lokasi penemuan ladang ganja berada di kawasan perkebunan. Di lokasi tersebut, petugas menemukan tanaman cabai dan jahe yang diselipkan dengan tanaman ganja.
"Ladang yang kita temukan berisi tanaman cabai dan jahe, tapi diselipkan tanaman ganja. Untuk ke lokasi, kami harus menempuh perjalanan selama tiga jam, dengan jalan kaki," kata Edi.

Edi menambahkan, saat ini barang bukti tanaman ganja sebanyak 30 batang diamankan di Mapolres Rejang Lebong. Sisanya dimusnahkan di lokasi ladang ganja.
Saat penggerebekan di lokasi, lanjut Edi, pemilik ladang ganja berhasil kabur dari kejaran petugas. Di lokasi juga ditemukan satu bangunan pondok yang diduga digunakan oleh pemilik.
"Waktu kita tiba di lokasi pondok sudah kosong, kemungkinan sudah mengetahui kedatangan kita. Tapi identitas pemilik sudah kita ketahui dan anggota sampai sekarang masih di lapangan untuk mengejar pelaku," tuturnya.
Editor: Nur Ichsan Yuniarto