Polisi Tangkap Suami Pembunuh Istri di Tanjungjabung Jambi
JAMBI, iNews.id - Polisi menangkap pembunuh ibu rumah tangga di Kabupaten Tanjungjabung Timur, Jambi. Pelaku tak lain merupakan suami korban.
Kapolsek Muara Sabak Timur, AKP Suwanto mengatakan, pelaku Hamzah alias Arsyad warga Desa Simbur Naik, Kecamatan Muara Sabak Timur diduga telah membacok istrinya, Rahma (44), hingga tewas.
"Ya, pelaku sudah berhasil kita amankan, Kamis kemarin," kata Suwanto saat dikonfirmasi wartawan di Kota Jambi, Provinsi Jambi, Jumat (16/8/2019).
Penangkapan tersebut bermula ketika ada warga yang melihat pelaku sedang duduk sendirian di belakang rumah warga. Saksi yang tahu dugaan kasus pembunuhan pelaku, dia pun langsung melapor ke kepala dusun.
Selanjutnya, warga bersama kepala dusun langsung menghubungi pihak kepolisian. Akhirnya pelaku berhasil diamankan tanpa adanya perlawanan.
"Saat ini, petugas sedang melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Sedangkan, pihak keluarga korban telah menyerahkan sepenuhnya proses hukum," ujar dia.
Sebelumnya, Hamzah alias Arsyad pada Rabu (14/8/2019) diduga tega membunuh istrinya sendiri bernama Rahma dengan cara membacok korban.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal