Polisi Tangkap Lagi Napi Rutan Siak saat Kabur ke Luar Kota
PELALAWAN, iNews.id - Polisi menangkap kembali tahanan yang kabur dari Rutan Kabupaten Siak pascakerusuhan beberapa waktu lalu. Narapidana (napi) tersebut sedang menumpang mobil travel menuju ke luar kota.
Paur Humas Polres Pelalawan, Ipda L Sitanggang mengatakan, napi bernama Bayu Saputra ini ditangkap saat berada di Jalan Poros RAPP kilometer 12 Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan.
"Iya, telah dilakukan penangkapan sekitar pukul 11.00 WIB," kata L Sitanggang kepada wartawan, Jumat (24/5/2019).
Dia menyebut, napi tersebut sedang menumpang mobil travel yang akan mengantarnya ke luar kota. Bayu diketahui menumpang mobil travel yang berangkat ke Pangkalan Kerinci dari Kabupaten Siak, Riau.
Setelah mendapat informasi lengkap, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Pelalawan, Iptu Romi Irwansyah, langsung melakukan penyelidikan, dan mengejar pelaku. Mobil yang ditumpanginya dicegat polisi dan napi berhasil diamankan.
"Mobil yang ditumpangi Bayu dicegat petugas," ujar dia.
Sebelumnya terjadi kerusuhan di Rutan Kelas IIB Kabupaten Siak yang berujung pada pembakaran rutan. Sekitar 57 tahanan dan narapidana sempat kabur dan hampir separuhnya telah berhasil ditangkap kembali.
Aparat kepolisian mengimbau kepada narapidana yang kabur tersebut hendaknya menyerahkan diri. Karena selain identitasnya sudah diketahui, tempat persembunyiannya juga bisa dengan mudah dilacak.
Editor: Andi Mohammad Ikhbal