get app
inews
Aa Text
Read Next : Makam Pelajar di Samarinda Dibongkar, Polisi Selidiki Dugaan Kematian Tak Wajar

Polisi Tangkap 4 Pelaku Perusak Mapolsek, Ternyata Berstatus Pelajar

Selasa, 25 Juni 2019 - 10:45:00 WIB
Polisi Tangkap 4 Pelaku Perusak Mapolsek, Ternyata Berstatus Pelajar
Mapolsek Batin XXIV pascakericuhan yang terjadi di sana. (Foto: Okezone).

JAMBI, iNews.id – Polisi menangkap empat pelaku perusak Mapolsek Batin XXIV di Kabupaten Batanghari, Jambi pada Sabtu (22/6/2019). Para tersangka ternyata anak di bawah umur yang berstatus sebagai pelajar.

Direskrimum Polda Jambi, AKBP Edi Faryadi mengatakan, penangkapan keempat tersangka dilakukan di rumah masing-masing.

"Para pelaku ini masih berstatus pelajar atau di bawah umur. Saat ini kita masih terus melakukan pemeriksaan di Polres Batanghari," kata Edi saat dikonfirmasi wartawan di Kota Jambi, Provinsi Jambi, Selasa (25/6/2019).

Mereka masing-masing berinisial, AR (16), AK (16), MF (15), dan HA (15). Semuanya warga Durian Luncuk, Kabupaten Batanghari.

Selain keempat pelaku, tim gabungan dari Polda Jambi dan Polres Batanghari terus melakukan penyelidikan atas kasus yang menimbulkan korban jiwa itu. Dia memastikan, ada tersangka lain dalam kasus ini.

"Pelaku utamanya masih kita buru. Kasus ini tentu masih terus kami kembangkan," ujar dia.

Selain ikut melakukan perusakan, kata Edi, para pelaku juga mengambil sejumlah barang di kantor mapolsek tersebut. Mulai dari sepatu polisi, alat pancing dan sejumlah barang lainnya di sana.

Sebelumnya, massa membakar Mapolsek Batin XXIV karena emosi atas kematian Ketua DPC PPP di Desa Aur Gading, Kabupaten Batanghari, Gun Harapan.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut