get app
inews
Aa Text
Read Next : Gerebek Kampung Narkoba di Samarinda, 42 Warga Dinyatakan Positif Sabu

Polisi Tangkap 2 Warga Kolaka terkait Kasus Narkoba, Sita 25 Saset Sabu

Kamis, 14 September 2023 - 15:50:00 WIB
Polisi Tangkap 2 Warga Kolaka terkait Kasus Narkoba, Sita 25 Saset Sabu
Barang bukti sabu yang diamankan anggota Satresnarkoba Polres Kolaka. (Foto: MPI/Muh Rusli)

KOLAKA, iNews.id - Satresnarkoba Polres Kolaka menangkap dua warga Pomalaa berinisial ES dan D. Keduanya diamankan terkait kasus dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Kolaka AKP Jamarin Riche mengatakan, pelaku merupakan warga Desa Sopura. Dari tangan mereka diamankan 25 saset sabu seberat 7,75 gram.

"Pengungkapan kasus ini usai anggota menerima informasi dari warga jika mereka kerap bertransaksi jual beli narkoba di rumah ES," ujarnya, Kamis (14/9/2023).

Unit Opsnal selanjutnya menyelidiki dan menjumpai ES dan D sedang bersama hingga dilakukan penggeledahan serta diamankan barang bukti.

Petugas juga melanjutkan penggeledahan di kamar ES dan menemukan bungkusan plastik hitam berisi 5 saset sabu dan 2 lainnya dalam plastik biru.

"Pelaku juga diduga selaku pengguna. Keduanya telah dites urine," katanya.

Kasus tersebut saat ini sedang didalami jajaran Satresnarkoba Polres Kolaka guna mengungkap oknum-oknum yang bekerja sama dengan para tersangka. Atas kejahatannya, mereka dijerat Pasal 114 Ayat (1) Subs Pasal 112 Ayat (1) subsider Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut