KOLAKA, iNews.id – Polisi masih mendalami kasus suami yang gigit istri hingga tewas di Desa Tobua, Kecamatan Wundulako, Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pelaku Jumardi (43) ditangkap polisi bersama warga dan akan dibawa ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Kota Kendari untuk memastikan kondisi kejiwaannya.
Kepala Desa Tobua, Basman mengatakan, sosok Jumardi selama ini dikenal baik dan tidak pernah berselisih dengan warga lain. Namun sejak lima tahun terakhir, dia diduga mengalami gangguan jiwa. Jika penyakitnya kambuh, Jumardi kerap berlarian menuju pantai.

Suami Gigit Leher Istri hingga Tewas di Kolaka, Diduga Idap Gangguan Jiwa
Selain itu, Jumardi juga tidak menyukai suasana keramaian. Dan selama penyakitnya kambuh, dia kerap menjadikan istri menjadi sasaran.
“Selama ini antara Jumardi dan istrinya tak pernah ada perselisihan. Namun memang sejak lima tahun terakhir dia ini sakit gangguan jiwa,” ujar Basman, Selasa (3/9/2019).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Kolaka AKP I Gede Pranata W mengatakan, sudah mengamankan suami yang menjadi pelaku penganiayaan istri hingga tewas. Namun berdasarkan keterangan saksi dan kelurga, pelaku memiliki riwayat gangguan kejiwaan.
“Dari keterangan ini, kami akan bawa pelaku ke rumah sakit jiwa di Kota Kendari untuk memastikan benar atau tidaknya kondisi gangguan kejiwaan dari pelaku. Setelah itu baru akan dilakukan langkah-langkah yang diperlukan,” katanya.
Diketahui, pelaku menganiaya korban dalam rumah mereka pada Senin (2/9/2019). Ketika itu, korban dan anaknya sempat berteriak meminta tolong dan tak lama pelaku sambil berlari keluar rumah dengan kondisi berlumuran darah. Warga sempat melihat pelaku melarikan diri namun tak berani untuk menangkapnya.
Editor: Donald Karouw












