Polisi Gerebek Penambangan Emas Ilegal di Sungai Setingkat Riau, 7 Rakit Isap Disita
JAKARTA, iNews.id - Polisi menggerebek penambangan emas tanpa izin (PETI) di Sungai Setingkat, Desa Sungai Raja, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, Riau. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (1/11/2025), polisi berhasil menyita tujuh rakit PETI.
Operasi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rusyandi Z. Siregar, bersama Kanit Reskrim AKP Khamry Gufron dan 15 personel gabungan.
Petugas memulai perjalanan ke Desa Sungai Raja, lalu melanjutkan ke lokasi sungai yang hanya bisa dijangkau dengan sepeda motor. Pada pukul 10.00 WIB, tim tiba di tepi sungai dan mulai menyisir area.
Di bagian hulu, petugas menemukan dua rakit isap. Kemudian, tim menyusuri bagian hilir menggunakan perahu milik warga dan menemukan empat rakit tambahan. Total rakit yang ditemukan berjumlah tujuh unit.
Editor: Kurnia Illahi