get app
inews
Aa Text
Read Next : Kebakaran Tragis Gudang BBM di Jambi, 1 Pekerja Tewas Mengenaskan

Polisi Gerebek Pangkalan LPG di Batanghari, Pemilik Kedapatan Mengoplos Gas 3 kg ke 12 Kg

Kamis, 01 Mei 2025 - 14:17:00 WIB
Polisi Gerebek Pangkalan LPG di Batanghari, Pemilik Kedapatan Mengoplos Gas 3 kg ke 12 Kg
Polda Jambi mengungkap pengoplosan LPG di Kelurahan Sridadi, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Batanghari. (Foto: Azhari Sultan Jambi).

JAMBI, iNews.id - Tim Subdit 1 Indagsi Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi menggerebek gudang LPG di Kelurahan Sridadi, Kabupaten Batanghari, Kabupaten Batanghari, Jambi. Gudang tersebut diduga tempat pengoplosan LPG.

Saat digerebek, pemilik gudang tak berkutik karena ketangkap basah sedang mengoplos LPG. Terbongkarnya kasus ini bermula dari adanya laporan masyarakat yang mencurigai terjadinya kelangkaan gas 3 kg di daerahnya.

Petugas langsung melakukan penyelidikan untuk mengetahui  gudang tersebut hingga diketahui siapa pemiliknya. 

"Saat digerebek, pelaku berinisial RR (36) sedang melakukan pengoplosan LPG, yakni memindahkan (menyuntikkan) gas dari tabung melon 3 kg ke tabung 5 kg dan 12 kg," ujar Wadirkrimsus Polda Jambi AKBP Taufik Nurmandia, Kamis (1/5/2025).

Menurutnya, gudang tersebut merupakan pangkalan LPG 3 kg yang sudah beroperasi sejak Januari lalu hingga saat ini. "Oleh tersangka ini, hasil oplosan gas tersebut dipasarkan ke Sungai Bahar dan Tebo. Untuk penghasilan rata-rata hampir Rp6 juta satu bulan," ucapnya.

Selain menangkap pemilik gudang, petugas juga mmenyita sejumlah barang bukti, seperti 179 tabung LPG 3 kg, 53 tabung LPG 12 kg, 14 tabung LPG 5,5 kg, 15 alat suntik, timbangan ukuran 30 kg dan mobil yang digunakan tersangka untuk operasional. Saat ini, pemilik gudang ditahan di Polda Jambi. 

Editor: Kurnia Illahi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut