get app
inews
Aa Text
Read Next : Polda Lampung Ungkap Kasus Love Scamming Modus Polisi Gadungan, 4 Napi Jadi Tersangka

Polisi Gadungan Ditangkap saat Akan Berkencan, Pelaku Bawa Senjata Api Rakitan

Rabu, 27 November 2019 - 16:45:00 WIB
Polisi Gadungan Ditangkap saat Akan Berkencan, Pelaku Bawa Senjata Api Rakitan
Penangkapan polisi gadungan diamankan petugas Polda Jambi. (Foto: iNews/Adrianus Susandra).

JAMBI, iNews.id - Seorang pria yang mengaku sebagai anggota polri diamankan tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi. Pelaku diduga hendak melakukan aksi kejahatan, karena mengantongi senjata api beserta lima butir peluru aktif.

Pelaku, Ariyanto alias Yanto (35), warga Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel), dibekuk polisi di sebuah kamar hotel saat akan berkencan dengan seorang wanita di kawasan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, Selasa (26/11/2019) kemarin.

Wadir Reskrimum Polda Jambi, AKBP Dadan Wira Laksana mengatakan, pelaku kesehariannya berprofesi sebagai sopir ini merupakan seorang polisi gadungan, namun membawa pistol rakitan serta lima butir peluru.

"Dia juga memiliki dua identitas, yang satu atas nama Edi Mulyadi dan mengubah status pekerjaan sebagai anggota Polri," kata Dadan kepada wartawan di Mapolda Jambi, Kota Jambi, Rabu (27/11/2019).

Dari keterangan pelaku, dia mendapatkan senjata api rakitan tersebut dari seorang teman yang berada di Kabupaten Lubuk Linggau, Sumsel. Meski memegang pistol, namun dia belum pernah melakukan aksi kriminal.

Pelaku Yanto kini mendekam di ruang tahanan Polda Jambi. Dia terancam Undang-Undang Darurat No 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dengan ancaman di atas 10 tahun penjara.

"Warga yang pernah menjadi korban aksi kriminal pelaku, diharapkan bisa segera melapor ke polisi," ujar dia.

Hingga kini polisi masih mendalami motif pelaku berpura-pura menjadi seorang anggota polisi, bahkan hingga memalsukan identitas. Petugas juga menyelidiki rekan korban pemilik senjata api tersebut.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut