get app
inews
Aa Text
Read Next : Operasi Antik Rinjani 2025, 165 Orang Ditangkap terkait Narkoba

Polisi di Barito Utara Tangkap Pengedar Simpan Sabu di Mulut

Rabu, 23 Januari 2019 - 08:00:00 WIB
Polisi di Barito Utara Tangkap Pengedar Simpan Sabu di Mulut
Ilustrasi sabu sebagai barang bukti. (Foto: Okezone).

BARITO UTARA, iNews.id - Polres Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng) menangkap tersangka pengedar narkoba. Saat digeledah, polisi mendapati 3,15 gram sabu disimpan di dalam mulutnya.

Tersangka berinisial JL (50), merupakan warga Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, memang sudah menjadi incaran polisi sejak beberapa hari ini.

"Memang sudah diintai, karena diduga sering menjual narkoba jenis sabu," kata Kasat Narkoba Polres Barito Utara AKP Tugiyo, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (23/1/2019).

Tersangka JL ditangkap di sebuah warung Abu di Desa Sikui, Kecamatan Teweh Baru pada Selasa (22/1/2019) sore. Ketika itu, dia sedang bermain kartu, saat digerebek polisi, JL sempat melarikan diri.

Setelah berhasil dilumpuhkan, polisi menggeledah tersangka. Ditemukan dompet kecil di dalam mulutnya dan setelah dibuka ternyata berisi narkotika jenis sabu sebanyak 13 paket.

"Tersangka ditangkap beserta sejumlah barang bukti sebanyak 13 paket sabu-sabu seberat 3,15 gram bruto disimpan dalam dompet kecil yang ditelan dalam mulutnya," ujar dia.

Selain itu, polisi juga menemukan barang bukti lainnya, diantaranya lima plastik klip kecil, bong, dua potongan sedotan plastik dan pipet kaca.

Kemudian, dompet kecil warna coklat muda, kotak cutter, tas kecil warna hitam, potongan karet warna hijau dan HP.

Editor: Andi Mohammad Ikhbal

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut