Polisi Amankan 1,35 Ton Bawang Merah Selundupan asal Malaysia di Dumai

PEKANBARU, iNews.id - Polres Dumai menyita 150 karung atau setara 1,35 ton bawang merah ilegal asal Malaysia yang diselundupkan dari wilayah pesisir Provinsi Riau. Dua pelaku penyelundupan ikut diamankan dalam kasus tersebut.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Sunarto mengatakan kedua pelaku masing-masing SR (57) dan DD (22) ditangkap di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Kecamatan Medang Kampai, Kota Dumai pada Sabtu tengah malam tadi (1/9). “Keduanya merupakan warga Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis,” ucap Sunarto, Minggu (2/9/2018).
Dia menuturkan pengungkapan itu berawal dari kecurigaan polisi yang sedang patroli kala melihat satu unit mobil box sarat muatan di SPBU perbatasan Kota Dumai dan Kabupaten Bengkalis. Polisi langsung pun langsung memeriksa trus tersebut. Hasilnya, mobil boks benomor polisi B-9947-KAG tersebut memuat ratusan karung bawang merah siap edar.
"Saat diperiksa, kedua pelaku tidak dapat menunjukkan dokumen resmi kepada petugas kita. Kemudian mobil beserta muatan di amankan ke Polres Dumai," ujar Sunarto.
Dari pemeriksaan sementara, menurut Sunarto, komoditas pertanian itu baru saja masuk dari pelabuhan tikus di Kabupaten Bengkalis untuk dipasarkan di Kota Dumai. Selain itu, Polisi juga menyimpulkan dalam perkara ini, kedua pelaku hanya bertugas sebagai pengantar. Sementara si pemilik bawang berinisial RZ masih terus didalami petugas.
Lebih jauh, Sunarto menegaskan penyelundupan produk pertanian, termasuk salah satunya bawang merupakan kejahatan yang dapat dipidana. Dalam kasus ini, kedua pelaku terancam undang-undang nomor 16 tahun 1992 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan serta undang-undang nomor 18 tahun 2012 tentang pangan.
Upaya penyelundupan bawang merah asal luar negeri ke Riau cukup marak terjadi. Sasaran pelaku kejahatan importir komoditas pertanian yang dapat merusak harga petani lokal tersebut adalah wilayah pesisir Riau. Selain Bengkalis, wilayah lainnya yang kerap menjadi sasaran pelaku adalah Dumai, Indragiri Hilir, Meranti dan Rokan Hilir.
Editor: Himas Puspito Putra