get app
inews
Aa Text
Read Next : Menegangkan Penangkapan Bandar Narkoba di Konawe Utara, Pelaku Terobos Blokade Mobil Polisi

Polemik 500 TKA China di Sultra, Gubernur Ali Mazi: Bukan Ditolak, tapi Ditunda

Kamis, 07 Mei 2020 - 19:00:00 WIB
Polemik 500 TKA China di Sultra, Gubernur Ali Mazi: Bukan Ditolak, tapi Ditunda
Gubernur Sultra Ali Mazi meminta polisi segera menangkap TKA China pemalsu KTP. (Foto: iNews/Febriyono Tamenk)

KENDARI, iNews.id - Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi mengaku tidak bisa menolak rencana kedatangan 500 orang tenaga kerja asing (TKA) asal China yang akan bekerja di perusahaan tambang PT VDNI di Morosi, Kabupaten Konawe.

Menurut Ali Mazi, Pemprov Sultra hanya minta kedatangan TKA China itu ditunda dengan memerhatikan kondisi psikologis warganya yang kini banyak terdampak corona.

“Bukan menolak, (tapi) menunda. Beda menolak dengan menunda. Karena regulasinya itu ada dari pemerintah pusat sudah ada," kata Ali Mazi usai melantik Wakil Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, di rumah jabatan Gubernur Sultra, Rabu.

Ali Mazi mengungkapkan bahwa penundaan kedatangan ratusan TKA tersebut di wilayah Sulawesi Tenggara karena memikirkan suasana kebatinan warga di daerah itu yang tengah berjuang melawan wabah virus corona (COVID-19).

“Kan namanya penundaan ini kan mekanisme regulasinya sudah ada, tapi kan belum bisa, suasana kebatinan kita hari ini belum bisa menerima hal seperti itu, ya kita tundalah," ungkapnya.

"Suasana kebatinan masyarakat Sulawesi Tenggara, saya harus menjaga masyarakatku," kata Gubernur.

Sementara itu ketika awak media menanyakan tanggapan Gubernur Sultra terkait hasil Keputusan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara dengan tegas menyatakan menolak kedatangan 500 orang TKA asal China untuk bekerja di wilayah Sulawesi Tenggara, namun menurut Ali Mazi mengungkapkan bahwa hal itu merupakan hak dari DPRD.

"Iya haknya masing-masinglah, DPRD kan wakil rakyat," katanya.

Sebelumnya diberitakan, seluruh fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) secara tegas menolak rencana kedatangan 500 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal Tiongkok ke Sultra yang bakal bekerja di perusahaan tambang PT VDNI di Morosi, Kabupaten Konawe.

Penolakan tersebut disampaikan dalam rapat Paripurna yang dilaksanakan di Gedung Paripurna DPRD Sultra, Rabu (29/4/2020) lalu.

Editor: Kastolani Marzuki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut