Polda Sultra Tetapkan 16 Orang Tersangka Kasus Bentrok di Kendari

KENDARI, iNews.id - Polda Sulawesi Tenggara menetapkan 16 orang tersangka kasus bentrokan dua kelompok yang terjadi pada 16 Desember 2021 di kawasan Teluk Kendari, Kota Kendari. Sebanyak 11 orang di antaranya sudah ditahan.
"Dari 16 orang tersangka, 11 orang yang sudah kami tahan, lima orang di antaranya masih dalam pencarian," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko, Kamis (6/1/2022) malam.
Dia menjelaskan, pada tindak pidana penghasutan pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap 19 orang saksi dan ditetapkan status tersangka sebanyak 10 orang
"Sudah dilakukan penahanan terhadap enam orang tersangka inisial AB, AP, AGS, KH, SA, AR. Untuk empat orang tersangka lainnya masih dalam tahap pencarian," ujarnya.
Untuk tindak pidana penganiayaan, polisi telah melakukan pemeriksaan kepada 16 orang saksi.
"Pada tempat kejadian perkara (TKP) penganiayaan di Simpang Pohon Beringin telah ditahan satu orang inisial EF, sedangkan satu orang lagi tersangka masih dalam pencarian dan telah diterbitkan daftar pencarian orang (DPO)," katanya.
Dua tersangka tindak pidana penganiayaan lainnya yakni ID dan AH yang disangka melakukan pembunuhan terhadap sopir angkutan kota bernama Agustinus (23), warga Kelurahan Sodohoa, Kecamatan Kendari Barat. Keduanya ditangkap di Pulau Laonti, Kecamatan Laonti, Kabupaten Konawe Selatan.
Kasus tindak pidana perusakan dan pembakaran, polisi telah melakukan pemeriksaan kepada 18 orang saksi dan menetapkan dua orang tersangka.
"Untuk tindak pidana pengrusakan dan pembakaran mobil angkot di Simpang Empat Wua-wua, telah dilakukan penangkapan dan penahanan terhadap dua orang tersangka inisial AG dan FAH," beber dia.
Bambang berjanji polisi akan bekerja secara profesional dalam kasus bentrokan antarkelompok masyarakat ini. Pihaknya akan menegakkan hukum tanpa memandang latar belakang para pelaku.
Sebelumnya pada 16 Desember 2021 terjadi bentrok antar kelompok di kawasan Teluk Kendari. Belasan dari kedua kelompok mengalami luka-luka hingga banyak yang dilarikan ke rumah sakit.
Akibat bentrok ini pula sopir angkot bernama Agustinus (23) yang saat itu mengantar penumpang menjadi korban dari kejadian tersebut. Saat itu, kepolisian dibantu TNI mengamankan lokasi bentrok.
Editor: Nani Suherni