get app
inews
Aa Text
Read Next : Dugaan Penyalahgunaan Barcode BBM Subsidi, SPBU di Labusel Dilaporkan ke Polisi

Polda NTT Bongkar Penyelewengan 180.000 Liter BBM Subsidi di Labuan Bajo, 2 Pelaku Ditangkap

Sabtu, 06 September 2025 - 21:09:00 WIB
Polda NTT Bongkar Penyelewengan 180.000 Liter BBM Subsidi di Labuan Bajo, 2 Pelaku Ditangkap
Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko saat konferensi pers pengungkapan kasus BBM bersubsidi di Labuan Bajo. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, iNews.id – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) berhasil mengungkap praktik penyalahgunaan BBM bersubsidi di wilayah Labuan Bajo. Dari kasus ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka, masing-masing berinisial HK (34) dan SF (25).

Kapolda NTT Irjen Pol Rudi Darmoko menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti keseriusan aparat dalam menindak tegas pihak-pihak yang mempermainkan distribusi BBM.

“Saya tidak akan ragu menindak siapa pun yang terbukti menyalahgunakan BBM bersubsidi. Upaya ini bentuk komitmen untuk melindungi masyarakat agar tidak dirugikan praktik ilegal,” ujar Irjen Rudi dikutip dari Humas Polri, Sabtu (6/9/2025).

Dia menegaskan langkah ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi pihak-pihak yang masih berani mempermainkan distribusi energi bersubsidi.

Kapolda juga mengajak masyarakat ikut serta dalam pengawasan, mengingat wilayah perairan NTT yang luas menjadi tantangan tersendiri dalam pendistribusian.

“Dengan dukungan dan sinergi bersama, penyalahgunaan BBM bisa kita hentikan. Kasus ini menjadi bukti nyata bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu,” katanya.

Sementara Dirkrimsus Polda NTT Kombes Pol Hans R Irawan mengungkapkan, kasus ini bermula dari temuan adanya transaksi BBM ilegal di perairan Labuan Bajo.

“Dari hasil penindakan. polisi mengamankan kapal Self Propelled Oil Barge (SPOB) Sisar Matiti yang kedapatan mengangkut 180.000 liter biosolar bersubsidi. Investigasi menunjukkan sekitar 40.000 liter telah dijual secara ilegal kepada kapal-kapal pinisi, dengan estimasi keuntungan mencapai Rp1,8 miliar,” kata Hans.

Dua tersangka, yakni kapten kapal HK (34) dan kepala kamar mesin SF (25), telah diamankan. Selain itu, aparat menyita barang bukti berupa kapal, dokumen pelayaran, serta rekening yang terkait aliran dana penjualan ilegal BBM bersubsidi.

Editor: Donald Karouw

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya

iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut