Polda Kaltim Pecat 13 Anggota Polri Sepanjang Tahun 2021
BALIKPAPAN, iNews.id - Polda Kalimantan Timur (Kaltim) memecat 13 anggota Polri sepanjang tahun 2021. Jumlah ini lebih sedikit dibanding tahun 2020.
"Perbandingan pelanggaran personel ini mengalami penurunan dibandingkan tahun 2020 lalu, " kata Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Hariyanto, Selasa (28/12/2021) pagi.
Dia menerangkan, sepanjang tahun 2021 ada 167 pelanggaran dilakukan personel. Baik itu pelanggaran kode etik, pidana dan disiplin.
Sedangkan tahun 2020 sebelumnya, Polda Kaltim mencatat 198 pelanggaran yang dilakukan personel kepolisian di seluruh wilayah hukum Kaltim. Mereka yang dipecat tersebut di antaranya 12 bintara dan satu perwira dengan pelanggaran pidana dan disiplin.
"Sudah kita lakukan pemberhentian secara tidak hormat, ada bintara dan satu orang perwira," katanya.
Data yang dirinci ada enam orang yang melakukan melakukan tindak pidana umum dan kasus kasus tersebut masih berjalan di PN Balikpapan.
Editor: Nani Suherni